Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Eksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Login_button1Eksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Register_buttonEksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Button-fb-loginEksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Eksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Login_button1Eksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Register_buttonEksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Button-fb-loginEksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan) Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Eksekusi Penyitaan Rumah Sulit karena Perlawanan dari Klenik (Setan)

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

wartawan

wartawan
ceasterraw
ceasterraw

[You must be registered and logged in to see this image.]

Berita Bojonegoro - Rumah di Jalan WR Supratman akan di eksekusi namun ada perlawanan dari pemilik rumah bahkan dia menggunakan bantuan gaib / Klenik untuk memanggil setan. iya salah satu dari anggota keluarga mempunyai ilmu mistis. Dia menyiram halaman rumahnya dengan air bunga setaman.

Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Eko Yulis Supriyanto mengungkapkan, eksekusi rumah milik Sulastrianingsih yang kini diatasnamakan Sudarta itu karena objek yang disengketakan merupakan jaminan di bank yang sudah dilelang dan dimenangkan oleh Gunadi. "Permintaan eksekusi ini sebenarnya sudah sejak 2012 lalu," ungkap Eko, Rabu (08/01/2014).

Eko menegaskan, pemilik rumah yang sudah dilelang untuk jaminan utang piutang di Bank itu melakukan perlawanan eksekusi sejak permohonan aanmaning pertama eksekusi. Bahkan pihak penegak hukum Polres Bojonegoro sempat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

"Amar lelang menurut hak tanggungan UU nomor 4 tahun 1996 pasal 4 menyebutkan bahwa Irah-irah demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Gunadi sebagai pemenang lelang, lanjut Eko, sudah mengajukan eksekusi sejak 2012 lalu. Dalam lelang tersebut Gunadi memenangkan dengan nominal sekitar Rp380 juta. Lahan seluas 160 meter persegi yang juga digunakan untuk usah rental VCD itu akhirnya tetap dieksekusi meski sempat mendapat perlawanan. Proses eksekusi melibatkan pengamanan dari Polres, TNI dan Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Rumah itu dieksekusi setelah lelang oleh BRI. Petugas juru sita PN Bojonegoro mengungkapkan, untuk sementara, perabotan di dalam rumah diungsikan di Wisma Indah Timur. Disana pihak pemenang lelang menyewakan secara cuma-cuma selama setahun

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik