Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

tuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Login_button1tuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Register_buttontuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Button-fb-logintuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

tuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Login_button1tuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Register_buttontuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Button-fb-logintuban - Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Edarkan Pil Koplo di Tuban, Tukang Service Elektro Ditangkap Petugas

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

[You must be registered and logged in to see this image.]
ilustrasi

Tuban- Seorang tukang service elektronik ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan pil koplo jenis Carnophen. Dia ditangkap saat menunggu pelanggan yang akan membeli barang haramnya tersebut.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjual barang haram tersebut untuk menambah penghasilan.
menurut pelaku, obat itu dia didapatkan dengan harga Rp. 18.000 kemudian dijual kembali seharga Rp20.000.
“Pelaku ditangkap petugas setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat,”ujar AKP Noersento Kasubag Humas Polres Tuban. Pelaku ditangkap sekitar pukul 24.00 di sebuah gang di kelurahan Kingking. Ketika itu,  pelaku diduga sedang menunggu pembeli.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 50 butir Carnophen  yang disembunyukan di saku celananya. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 40.000. “Ketika digeledah, di saku celana sebelah kanan ditemukan barang bukti dalam bungkusan pastik,” ungkap AKP Noersento.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan dan terancam pasal peredaran obat-obatan terlarang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(kim)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik