Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Masyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Login_button1Masyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Register_buttonMasyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Button-fb-loginMasyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Masyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Login_button1Masyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Register_buttonMasyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Button-fb-loginMasyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Masyarakat Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) oleh Pemerintah - KEMKOMINFO

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

Dapat SMS dari Pemerintah Yang Isinya

KEMKOMINFO wrote:Masyarakat Umum Dilarang Memasang Penguat Sinyal (Repeater) Karena Dapat Mengganggu Jaringan Seluler (BTS) dan Diancam Pidana 6 Tahun penjara atau Denda Rp 600 Juta

 :bunnyhm:

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik