Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Nyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Login_button1Nyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Register_buttonNyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Button-fb-loginNyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Nyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Login_button1Nyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Register_buttonNyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Button-fb-loginNyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Nyabu di Perumahan Karang Indah Tuban Digrebek Polisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

Selasa, 24 Desember 2013 07:00:54
Reporter : M Muthohar


[You must be registered and logged in to see this image.]

Tuban - Petugas kepolisian dari anggota Sat Reskoba Polres Tuban berhasil melakukan pengrebekan seorang warga yang melakukan pesta Sabu di sebuah rumah yang berada di perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan pengrebekan tersebut adalah Fajar Arbianto (23), seorang juragan ayam potong asal desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Selain pemakai petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, Senin (23/12/2013), pengrebekan sebuah rumah yang digunakan pesta Sabu tersebut berawal saat petugas kepolisian dari anggota Sat Reskoba Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat.

Beberapa petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap pemakai narkoba tersebut, kemudian dari pengintaian itu petugas mengetahui juragan ayam potong tersebut melakukan pesta Sabu yang telah dibelinya dari seseorang yang mengaku bernama Bambang.

"Ia mengaku bahwa Sabu tersebut adalah untuk dipakai sendiri. Yang bersangkutan mendapatkan barang itu dari seseorang yang bernama Bambang, tapi tidak diketahui pasti alamatnya," ujar AKP Gatot Subagyo, Kasat Narkoba Polres Tuban.

Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,32 gram sabu-sabu, satu buah aluminium foil, satu buah botol, satu korek api dan bungkus rokok kosong yang digunakan menyimpan barang haram tersebut. Diduga pelaku baru selesai memakai barang haram itu.

"Setelah kita temukan barang bukti Sabu itu, pelaku langsung kita amankan beserta dengan semua barang bukti. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan kasus Narkoba ini," lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tuban untuk mempertajungjawabkan perbuatannya atas kepemilikan sabu-sabu itu. Fajar dijerat dengan pasal 112 (1), pasal 127 (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.[mut/ted]

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik