Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Login_button1Pemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Register_buttonPemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Button-fb-loginPemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Login_button1Pemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Register_buttonPemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Button-fb-loginPemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Pemuda Kesamben Plumpang Tuban Cabuli Pacar Ditangkap Polisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

[You must be registered and logged in to see this image.]

Pelaku pencabulan saat dimintai keterangan petugas

Tuban- Heru Supriyadi (19), warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dilaporkan ke polisi setelah aksi cabul yang dilakukan terhadap pacarnya sendiri terungkap dan diketahui keluarga sang pacara, Selasa (20/Cool.
Pemuda pengangguran itu hanya bisa tertunduk malu dihadapan penyidik di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tuban saat dimintai keterangan atas aksi cabulnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, pencabulan terhadap korban berinisial AP (17), warga Kecamatan Semanding terjadi sekitar bulan Juli. Perkenalan korban dan tersangka semakin akrab lantaran seringnya komunikasi melalui ponsel. Hubungan mereka akhirnya berlanjut ke hubungan asmara. ” Awalnya perkenalan kemudian sering berkomunikasi melalui SMS.” Kata AKP Wahyu.
Keakraban itu membuat korban yang tamatan SMP ini semakin percaya dengan tersangka. Beberapa kali korban diajak jalan-jalan, kemudian sampailah pada hari disaat korban diajak main ke rumah salah seorang teman tersangka di daerah Kecamatan Plumpang. Di rumah itu korban mulai dirayu tersangka, sekitar jam 12 siang saat kondisi rumah sedang sepi korban dibujuk dan diajak berhubungan layaknya suami istri.
“Korban berhasil dirayu dan diajak berhubungan di rumah teman tersangka, yang kala itu sedang sepi,” tutur AKP Wahyu.
Usai melakukan perbuatan itu, tersangka berjanji akan bertanggungjawab dan akan menikahi korban jika korban hamil. Dan korban harus merahasiakan perbuatan mereka.
Namun sayang, korban yang merasa takut dan kawatir setelah melakukan perbuatan bejat tersebut membuatnya hamil dan ahirnya korban bercerita   kepada salah satu teman yang kebetulan  tetangganya sendiri. Curhatan korban itu kemudian disampaikan kepada orang tua korban.
Mendapat informasi,  anaknya menjadi korban perbuatan cabul pemuda bejad, orangtua korban tidak terima, kemudian melaporkanya kepada petugas kepolisian.
“Orangtuan korban tidak terima dan melaporkanya kepada kami, selanjutnya kami lakukan penangkapan”, ungkap AKP Wahyu.
Atas perbuatanya itu, Supriyadi terancam pasal 81 UU RI No 23 tahun 2013 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (kim)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik