Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Login_button12 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Register_button2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Button-fb-login2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Login_button12 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Register_button2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Button-fb-login2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

12 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Empty 2 Bocah Pasuruan Disodomi di Mushola Wed Dec 25, 2013 2:30 pm

avatar

Senin, 16 Desember 2013 16:24:14
Reporter : M Subkhi
[You must be registered and logged in to see this image.]



Pasuruan  - Dua bocah di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan menjadi korban sodomi. Ironisnya, korban IB (6) dan SI (7) disodomi tukang mebel di sebuah kamar mandi musala.

"Pelakunya adalah Muhammad Yasin (21), warga Desa Wonosari, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka kini sudah ditahan," ujar AKP Sumarno, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Senin (16/12/2013).

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua masing-masing atas peristiwa yang mereka alami. "Bocah TK dan SD itu bersedia dicabuli setelah dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 3000," imbuhnya.

Polisi menduga, tersangka pelaku sodomi mengalami kelainan seks, karena rata-rata korbannya adalah anak-anak kecil. "Diduga ada kelainan seks. Sebab korbannya anak-anak. Kasus ini masih kita kembangkan," ungkap Sumarno kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, Muhammad Yasin pun dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Tersangka terancam kurungan penjara hingga maksimal 15 tahun," pungkasnya. [bec/but]

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik