Pesta Miras Di JL Diponegoro Tuban
[You must be registered and logged in to see this image.]
Pesta Miras Di JL Diponegoro Tuban.
Warung Miras Tuban Digrebek Polisi.
[/b][/font][/color]
[b class="columns-inner" style="min-height: 0px; color: rgb(34, 34, 34); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; background-color: rgb(255, 249, 238);"][b class="columns-inner" style="min-height: 0px; color: rgb(34, 34, 34); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; background-color: rgb(255, 249, 238);"]
Tuban - Sejumlah petugas dari anggota Shabara Polres Tuban melakukan penggrebekan terhadap sejumlah warung miras yang buka pada Bulan Puasa, Rabu (24/07/2013). Hasilnya petugas menyita ratusan liter minuman keras jenis Arak.
Sejumlah pemuda yang sedang melakukan pesta miras di sebuah warung yang berada di jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban dikagetkan dengan datangnya sejumlah petugas Kepolisian dari Polres Tuban yang melakukan Razia dengan sasaran Minuman Keras.
Mengetahui ada petugas melakukan Razia, para pemuda yang sedang memesan Minuman Keras Oplosan antaran Arak dengan minuman suplemen yang di kenal dengan nama Es Moni tersebut langsung berhamburan keluar warung. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di warung yang menjual Miras itu.
Dari hasil penggeledahan di lokasi warung itu petugas menemukan satu botol minuman keras jenis Arak yang biasa dijual dengan cara dioplos. Kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas Kepolisian sebagai barang bukti dan dibawa ke Polres Tuban.
Tak hanya di kawasan kota, anggota Polisi juga melakukan Razia di sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban. Rata-rata warung yang menjadi sasaran adalah warung yang selama ini menyediakan Miras meski pada Bulan Puasa.
"Kegiatan malam ini sasarannya adalah sejumlah warung minuman keras. Kita melakukan pemeriksaan sejumlah warung dan lokasi lain yang tetap berjualan miras di Bulan Puasa ini," terang AKP Yani Susilo, Kasat Shabara Polres Tuban yang mengelar Razia itu.
Dalam Razia kali ini, sedikitnya Polisi menyita sebanyak 48 botol minuman keras jenis Arak serta dua botol minuman tradisional oplosan di beberapa warung yang dilakukan Razia. Petugas melakukan pendataan terhadap para penjual Miras yang nekad berjualan di Bulan Puasa ini untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Penjual kita data dan akan kita tindak dengan pasal tipiring sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya kita akan terus melakukan kegiatan Razia ini untuk mencegah penyakit masyarakat yang bisa menganggu warga lain," pungkasnya.[/b][/b]
[You must be registered and logged in to see this image.]
Pesta Miras Di JL Diponegoro Tuban.
Warung Miras Tuban Digrebek Polisi.
[/b][/font][/color]
[You must be registered and logged in to see this image.] |
Tuban - Sejumlah petugas dari anggota Shabara Polres Tuban melakukan penggrebekan terhadap sejumlah warung miras yang buka pada Bulan Puasa, Rabu (24/07/2013). Hasilnya petugas menyita ratusan liter minuman keras jenis Arak.
Sejumlah pemuda yang sedang melakukan pesta miras di sebuah warung yang berada di jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban dikagetkan dengan datangnya sejumlah petugas Kepolisian dari Polres Tuban yang melakukan Razia dengan sasaran Minuman Keras.
Mengetahui ada petugas melakukan Razia, para pemuda yang sedang memesan Minuman Keras Oplosan antaran Arak dengan minuman suplemen yang di kenal dengan nama Es Moni tersebut langsung berhamburan keluar warung. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di warung yang menjual Miras itu.
Dari hasil penggeledahan di lokasi warung itu petugas menemukan satu botol minuman keras jenis Arak yang biasa dijual dengan cara dioplos. Kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas Kepolisian sebagai barang bukti dan dibawa ke Polres Tuban.
Tak hanya di kawasan kota, anggota Polisi juga melakukan Razia di sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban. Rata-rata warung yang menjadi sasaran adalah warung yang selama ini menyediakan Miras meski pada Bulan Puasa.
"Kegiatan malam ini sasarannya adalah sejumlah warung minuman keras. Kita melakukan pemeriksaan sejumlah warung dan lokasi lain yang tetap berjualan miras di Bulan Puasa ini," terang AKP Yani Susilo, Kasat Shabara Polres Tuban yang mengelar Razia itu.
Dalam Razia kali ini, sedikitnya Polisi menyita sebanyak 48 botol minuman keras jenis Arak serta dua botol minuman tradisional oplosan di beberapa warung yang dilakukan Razia. Petugas melakukan pendataan terhadap para penjual Miras yang nekad berjualan di Bulan Puasa ini untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Penjual kita data dan akan kita tindak dengan pasal tipiring sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya kita akan terus melakukan kegiatan Razia ini untuk mencegah penyakit masyarakat yang bisa menganggu warga lain," pungkasnya.[/b][/b]