[You must be registered and logged in to see this image.] |
Rabu, 11 September 2013 14:24:29 WIB
Reporter : Tulus Adarrma
Bojonegoro - Mustari (48) Warga Dusun Gendeng, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Bojonegoro tewas tersengat aliran listrik yang dipasang disawahnya. Aliran listrik tersebut dibiarkan terbuka untuk membasmi hama tikus.
Ceritanya, saat itu Mustari bermaksud mengecek lahan pertaniannya yang ditanami padi di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (11/9/2013) pagi.
Diduga korban lupa mematikan aliran listrik akibatnya mengenai tubuhnya sendiri.
Menurut saksi mata warga setempat Romli (63) korban berangkat dari rumah sendirian dengan mengendarai sepeda motor.
Biasanya ia mengecek lahan pertaniannya setiap pagi hari. "Saya kaget saat melintas di pematang sawah, terlihat pakaiannya saja," ujarnya.
Setelah dicek dengan warga sekitar ternyata korban tergeletak sudah dalam keadaan meninggal dunia di aliran irigasi sawah.
Selanjutnya, beberapa warga melaporkan peristiwa itu kepada perangkat desa kemudian meneruskan ke Polsek Balen. "Tangannya terlilit kawat beraliran listrik," terang Romli.
Sementara itu, perawat Puskesmas Balen, Gatut Hermanto usai pemeriksaan mengatakan, korban meninggal murni tersengat aliran listrik diesel bertegangan 220 volt.
Indikasi itu terlihat karena pada gigi dan telinga korban mengeluarkan darah. Jasad korban langsung disemayamkan dirumah duka.
Kapolsek Balen Bojonegoro, AKP Soesilo Teguh Priyono menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik. "Yang jelas tidak diperbolehkan aliran listrik untuk jebakan tikus, apalagi ditempat terbuka persawahan," terangnya. [uuk/ted]