Senin, 04 Nopember 2013 19:24:30
Reporter : -
[You must be registered and logged in to see this image.]
Jakarta - Maraknya foto telanjang perwira Polri belakangan ini, harusnya tidak terjadi. Kapolri Komjen Sutarman mengingatkan perwiranya, lebih baik bercermin daripada berfoto telanjang.
Sutarman mengatakan, era teknologi sekarang membuat orang penasaran dengan segala sesuatu. Termasuk anggota Polri yang diketahui melakukan foto telanjang.
"Sekarangkan era teknologi. Kadang orang pengen tahu gambarnya kalau telanjang seperti apa. Difotonya sendiri. Tahu-tahu fotonya ketinggalan atau fotonya dijual. Tahu-tahu di upload lalu menjadi persoalan," jelas Sutarman di Istana Bogor, Senin (4/11/2013).
Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya foto telanjang Brigadir RS, ajudan Kapolda Lampung. Setelah itu, muncul juga foto telanjang AKP MS, pimpinan di Kepolisian Wonogiri Jawa Tengah.
Sutarman menjelaskan, tidak harusnya perwira Polri melakukan hal itu. Menurut dia, kalau ada perwira yang ingin melihat dirinya dalam kondisi bugil atau tanpa busana, lebih baik bercermin saja.
"Kalau mau lihat dirinya sendiri saja, bercermin sajalah. Jangan di foto-foto. Ini bagian yang harus kita perbaiki dan pelanggaran tentu harus kita lakukan penegakan hukum," jelas dia.
Walau tidak ada aturan secara khusus, namun Sutarman meminta agar seluruh anggotanya bisa menjaga diri. Dia menegaskan, munculnya foto telanjang perwira Polri tidak terulang lagi.
"Kita akan mengingatkan kepada seluruhnya jangan lagi menyimpan data-data seperti itu di digital, seperti telepon dan lain-lain. Kalau mau melihat dirinya (telanjang) ngaca ajalah, enggak usah disimpan-simpan," himbau Sutarman.
Bagi Polri, tidak ada motif apa-apa dari penyebaran foto telanjang ini. Hanya karena jatuh ke tangan pihak lain, sehingga tersebarlah foto-foto telanjang tersebut.
"Saya kira tidak ada motif. Orang cuma pengen lihat dirinya seperti apa, disimpan di dalam data pribadinya, kemudian jatuh ke tangan orang lain, kemudian di upload ke media sosial, sehingga bisa di download oleh sebagian orang menjadi persoalan hukum," tandas Sutarman. [gus]
Reporter : -
[You must be registered and logged in to see this image.]
Jakarta - Maraknya foto telanjang perwira Polri belakangan ini, harusnya tidak terjadi. Kapolri Komjen Sutarman mengingatkan perwiranya, lebih baik bercermin daripada berfoto telanjang.
Sutarman mengatakan, era teknologi sekarang membuat orang penasaran dengan segala sesuatu. Termasuk anggota Polri yang diketahui melakukan foto telanjang.
"Sekarangkan era teknologi. Kadang orang pengen tahu gambarnya kalau telanjang seperti apa. Difotonya sendiri. Tahu-tahu fotonya ketinggalan atau fotonya dijual. Tahu-tahu di upload lalu menjadi persoalan," jelas Sutarman di Istana Bogor, Senin (4/11/2013).
Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya foto telanjang Brigadir RS, ajudan Kapolda Lampung. Setelah itu, muncul juga foto telanjang AKP MS, pimpinan di Kepolisian Wonogiri Jawa Tengah.
Sutarman menjelaskan, tidak harusnya perwira Polri melakukan hal itu. Menurut dia, kalau ada perwira yang ingin melihat dirinya dalam kondisi bugil atau tanpa busana, lebih baik bercermin saja.
"Kalau mau lihat dirinya sendiri saja, bercermin sajalah. Jangan di foto-foto. Ini bagian yang harus kita perbaiki dan pelanggaran tentu harus kita lakukan penegakan hukum," jelas dia.
Walau tidak ada aturan secara khusus, namun Sutarman meminta agar seluruh anggotanya bisa menjaga diri. Dia menegaskan, munculnya foto telanjang perwira Polri tidak terulang lagi.
"Kita akan mengingatkan kepada seluruhnya jangan lagi menyimpan data-data seperti itu di digital, seperti telepon dan lain-lain. Kalau mau melihat dirinya (telanjang) ngaca ajalah, enggak usah disimpan-simpan," himbau Sutarman.
Bagi Polri, tidak ada motif apa-apa dari penyebaran foto telanjang ini. Hanya karena jatuh ke tangan pihak lain, sehingga tersebarlah foto-foto telanjang tersebut.
"Saya kira tidak ada motif. Orang cuma pengen lihat dirinya seperti apa, disimpan di dalam data pribadinya, kemudian jatuh ke tangan orang lain, kemudian di upload ke media sosial, sehingga bisa di download oleh sebagian orang menjadi persoalan hukum," tandas Sutarman. [gus]