Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Login_button1Pengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Register_buttonPengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Button-fb-loginPengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Login_button1Pengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Register_buttonPengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Button-fb-loginPengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Pengedar Pil Karnopen Palang Tuban ditangkap Polisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

 Minggu, 22 September 2013 15:19:41
Reporter : M Muthohar
Tuban - Anggota Satuan Reskoba Polres Tuban kembali menangkap seorang pemuda yang menjadi pengedar pil daftar G jenis Karnopen.

Pelaku ditangkap petugas di jalan raya Tuban-Gresik, Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Tuban, saat perjalanan menuju Tuban untuk mengedarkan ratusan pil Karnopen kepada pelanggannya, Minggu (22/09/2013).

Tersangka adalah Eko Doni Saputro (26), pemuda asal Desa Dengok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Selama ini, pelaku sudah menjadi incaran petugas Polres Tuban karena sudah lama mengedarkan pil tersebut di wilayah Tuban.

"Anggota sudah lama melakukan pengintaian, kemudian saat mengetahui pelaku akan melakukan transaksi dan masuk wilayah Tuban langsung diberhentikan oleh anggota yang di lapangan," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Saat di hadang oleh anggota Sat Reskoba Polres Tuban di jalan raya Tuban-Gresik, Eko langsung dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, pelaku kedapatan membawa 300 butir pil Karnopen siap edar.

"Setelah terbukti membawa pil terlarang itu yang bersangkutan langsung diamankan oleh anggota dan dibawa ke Polres Tuban. Selain barang bukti pil Karnopen, petugas juga menyita uang tunai seratus ribu rupiah yang merupakan uang hasil penjualan," lanjut Kasubbag Humas.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku. Akibat perbuatannya, Eko terancam hukuman penjara di atas lima tahun. [mut/kun]

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik