Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Login_button1Pemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Register_buttonPemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Button-fb-loginPemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Login_button1Pemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Register_buttonPemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Button-fb-loginPemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Masih Jadi Polemik Tuban

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban – Hingga kini penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) masih menjadi polemik antara lembaga penyelenggara Pemilihan Umun (Pemilu) dengan Partai Politik (Parpol). Sehingga penertiban APK di Kabupaten Tuban masih berjalan ditempat. Selain itu, parpol juga enggan untuk melakukan penertiban APK yang telah terpasang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban Sullamun Hadi dalam sambutannya saat acara rapat kerja terkait penertiban APK dengan Panwascam se Kabupaten Tuban di Gedung Juang Jalan Pramuka, Rabu (20/11) mengungkapkan, APK Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) saat ini telah mewabah. Bahkan, sampai ke pelosok-pelosok desa menjadi ajang pemasangan APK oleh Parpol. ”Sehingga, pengawas pemilu sangat penting untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gus Hadi panggilan akrab Sullamun Hadi mengatakan, tarik ulur kepentingan antara penyelenggara pemilu dengan parpol pasti akan terjadi. Untuk lembaga pemilu pasti akan melakukan penertiban terhadap spanduk sebagaimana yang diisaratkan dalam PKPU nomor 15 tahun 2013, yaitu per satu zona satu APK. Sedangkan, parpol atau caleg juga kemungkinan besar tetap akan memasang APK sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. ”Sehingga, Panwascam harus mengoptimalkan peran Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai pengawas ditingkat bawah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Kabupaten Tuban Edy Toyibi mengungkapkan, diharapkan seluruh Panwascam se Kabupaten Tuban segera memberikan himbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait penertiban APK. Setelah itu, PPK menghimbau kepada parpol untuk segera menertiban APK yang telah terpasang. Jika parpol mengindahkan himbauan tersebut KPU dan jajarannya mempunyai kewajiban untuk melakukan penertiban.
”Kalau dulu kuwenangan penertiban APK ada di Panwaslu. Namun, saat ini kewenangan itu ada di KPU. Sedangkan, Panwaslu saat ini hanya menjadi rekomendator saja, bukan eksekutor seperti dulu,” pungkasnya. (duc)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik