Rasmo Polisi Hutan Disabet Gergaji Oleh Pencuri Kayu Jati.
Rasmo Polisi Hutan Disabet Gergaji Oleh Pencuri Kayu Jati
Usai Disabet Gergaji, Polhut Minta Izin Bawa Sajam.
Tuban - Anggota Polisi Hutan (Polhut) KPH Parengan, Rasmo (47) Warga Desa Jati, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit. Rasmo mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan lengan sebelah kanan, Rabu (17/07/2013).
Luka tersebut akibat sabetan benda tajam jenis Ggergaji yang dilakukan oleh pelaku Pencurian Kayu Jati (curyuti) yang berusaha digagalkan. Saat itu korban yang sedang melakukan Patroli hanya menggunakan tangan kosong, karena tidak diperbolehkan membawa senjata tajam.
ADM Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono mengungkapkan, korban Rasmo kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Aisyah Bojonegoro. Luka dikepala akibat sabetan Gergaji sepanjang 3cm itu harus mendapat jahitan sebanyak tiga jahitan. "Anggota (korban, red) kini masih menjalani perawatan di RS Aisyah," ujarnya.
Aksi kriminalitas itu, lanjut Daniel, terjadi saat korban Rasmo bersama dengan Yasan (mandor tanam) sedang melakukan Patroli di kawasan hutan petak 43A RPH Tluwe, BKPH Parengan Selatan, Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Korban melakukan Patroli sekitar pukul 16.00WIB-19.00WIB.
"Saat Patroli itu korban melihat lima orang pelaku Curyuti sedang memikul kayu hasil hutan. Setelah berusaha ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan menyabetkan Gergaji yang dibawa kebagian kepala korban hingga luka-luka," jelasnya.
Setelah berhasil melakukan perlawanan lima orang yang diduga merupakan pelaku Pencurian Kayu Jati itu berhasil melarikan diri. Karena kondisi hutan yang sudah gelap, lanjut Daniel, pelaku kemudian tidak berhasil diidentifikasi identitasnya. "Namun, sudah bisa kita duga pelaku tidak jauh dari lokasi hutan," terangnya.
Dari hasil kejadian tersebut, petugas selanjutnya mengamankan barang bukti berupa empat gelondong kayu jadi dengan total 1,107 meter kubik, dengan rata-rata berdiameter 20 centimeter. Pelaku kini masih dalam proses pengejaran pihak Kepolisian setempat.
Selama tiga bulan terakhir, dua anggota KPH Parengan mendapat perlakuan kekerasan dari orang yang tidak dikenal. Kekerasan tersebut diduga buntut seringnya Petugas menggagalkan aksi pencurian Kayu Jati (curyuti).
Sehingga untuk mengantisipasi adanya kasus yang sama, pihak KPH Parengan mengusulkan Surat Ijin Menggunakan (SIM) Senjata tajam. "Kita sekarang sedang mengusulkan SIM Senjata tajam kepada pihak Kepolisian," ujar ADM Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono, Rabu (17/07/2013).
Selama proses perijinan belum turun, pihak Polhut yang melakukan Patroli hanya menggunakan tangan kosong. Namun, untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan, pihaknya akan menyediakan senjata pentungan bagi anggota Polhut. "Antisipasi ke depan anggota akan dilengkapi dengan senjata pentungan," katanya.
Kasus yang sama juga dialami oleh petugas Polhut BKPH Mulyoagung Sumani (44) yang dilakukan sejumlah orang, pada kamis (18/04/2013) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Sumani dianiaya sejumlah orang di perbatasan hutan KPH Parengan dan Jatirogo ketika akan menghadiri hajatan naik sepeda motor berboncengan dengan istinya.
Sebelumnya, dia berhasil menggagalkan pencurian Kayu Jati di petak 10 BKPH Mulyoagung. Oleh karena itu, pelaku diduga orang yang biasa melakukan pencurian Kayu Jati yang dendam, sebab beberapa kali Sumani mengagalkan pencurian kayu jati di BKPH Mulyoagung. "Kasus pencurian kayu terbanyak terjadi di Kawasan Mulyoagung," ungkap Daniel.
Daniel menambahkan, pihak Kepolisian sektor (polsek) Singgahan pagi tadi telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus curyuti. Pelaku yang diamankan atas nama Suryat, Warga Desa Kerek, Kabupaten Tuban. Kini pelaku masih dalam proses hukum pihak Kepolisian
Rasmo Polisi Hutan Disabet Gergaji Oleh Pencuri Kayu Jati
Usai Disabet Gergaji, Polhut Minta Izin Bawa Sajam.
[You must be registered and logged in to see this image.] |
Luka tersebut akibat sabetan benda tajam jenis Ggergaji yang dilakukan oleh pelaku Pencurian Kayu Jati (curyuti) yang berusaha digagalkan. Saat itu korban yang sedang melakukan Patroli hanya menggunakan tangan kosong, karena tidak diperbolehkan membawa senjata tajam.
ADM Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono mengungkapkan, korban Rasmo kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Aisyah Bojonegoro. Luka dikepala akibat sabetan Gergaji sepanjang 3cm itu harus mendapat jahitan sebanyak tiga jahitan. "Anggota (korban, red) kini masih menjalani perawatan di RS Aisyah," ujarnya.
Aksi kriminalitas itu, lanjut Daniel, terjadi saat korban Rasmo bersama dengan Yasan (mandor tanam) sedang melakukan Patroli di kawasan hutan petak 43A RPH Tluwe, BKPH Parengan Selatan, Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Korban melakukan Patroli sekitar pukul 16.00WIB-19.00WIB.
"Saat Patroli itu korban melihat lima orang pelaku Curyuti sedang memikul kayu hasil hutan. Setelah berusaha ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan menyabetkan Gergaji yang dibawa kebagian kepala korban hingga luka-luka," jelasnya.
Setelah berhasil melakukan perlawanan lima orang yang diduga merupakan pelaku Pencurian Kayu Jati itu berhasil melarikan diri. Karena kondisi hutan yang sudah gelap, lanjut Daniel, pelaku kemudian tidak berhasil diidentifikasi identitasnya. "Namun, sudah bisa kita duga pelaku tidak jauh dari lokasi hutan," terangnya.
Dari hasil kejadian tersebut, petugas selanjutnya mengamankan barang bukti berupa empat gelondong kayu jadi dengan total 1,107 meter kubik, dengan rata-rata berdiameter 20 centimeter. Pelaku kini masih dalam proses pengejaran pihak Kepolisian setempat.
Selama tiga bulan terakhir, dua anggota KPH Parengan mendapat perlakuan kekerasan dari orang yang tidak dikenal. Kekerasan tersebut diduga buntut seringnya Petugas menggagalkan aksi pencurian Kayu Jati (curyuti).
Sehingga untuk mengantisipasi adanya kasus yang sama, pihak KPH Parengan mengusulkan Surat Ijin Menggunakan (SIM) Senjata tajam. "Kita sekarang sedang mengusulkan SIM Senjata tajam kepada pihak Kepolisian," ujar ADM Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono, Rabu (17/07/2013).
Selama proses perijinan belum turun, pihak Polhut yang melakukan Patroli hanya menggunakan tangan kosong. Namun, untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan, pihaknya akan menyediakan senjata pentungan bagi anggota Polhut. "Antisipasi ke depan anggota akan dilengkapi dengan senjata pentungan," katanya.
Kasus yang sama juga dialami oleh petugas Polhut BKPH Mulyoagung Sumani (44) yang dilakukan sejumlah orang, pada kamis (18/04/2013) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Sumani dianiaya sejumlah orang di perbatasan hutan KPH Parengan dan Jatirogo ketika akan menghadiri hajatan naik sepeda motor berboncengan dengan istinya.
Sebelumnya, dia berhasil menggagalkan pencurian Kayu Jati di petak 10 BKPH Mulyoagung. Oleh karena itu, pelaku diduga orang yang biasa melakukan pencurian Kayu Jati yang dendam, sebab beberapa kali Sumani mengagalkan pencurian kayu jati di BKPH Mulyoagung. "Kasus pencurian kayu terbanyak terjadi di Kawasan Mulyoagung," ungkap Daniel.
Daniel menambahkan, pihak Kepolisian sektor (polsek) Singgahan pagi tadi telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus curyuti. Pelaku yang diamankan atas nama Suryat, Warga Desa Kerek, Kabupaten Tuban. Kini pelaku masih dalam proses hukum pihak Kepolisian