[You must be registered and logged in to see this image.]
Razia dengan sasaran kendaraan roda dua dan empat yang menempelkan stiker kesatuan TNI maupun Polri. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua maupun empat kedapatan menempelkan stiker di kendaraanya.
“ Kendaraan yang terdapat stiker TNI atau Polri langsung kami lakukan pencopotan, ada sekitar 27 tadi yang kita copot” Ujar AKP Akmal, Kasat lantas Polres Tuban di lokasi razia.
Pantauan crew di lapangan, semua kendaraan yang melintas di jalan tempat dilakukanya razia tidak jauh dari pos polisi patung dihentikan petugas. Hasilnya, kendaraan yang tertempel stiker TNI dan Polri langsung dicopot, rata-rata stiker ditempelkan dibagian depan kaca mobil dan plat nomer kendaraan.
“ Sesuai Pasal 280, tentang TNKB, tidak diperbolehkan menempel gambar atau menambahkan apapun dari ketentuan nomer kendaraan, kecuali yang tertera yakni nomer kendaraan dan masa berlaku kendaraan,” tegas AKP Akmal.
Selain merazia atribut TNI yang ditempel di kendaraan bermotor, petugas juga langsung melakukan tindak tilang bagi pengendara motor yang melanggar. Selain itu petugas juga langsung menilang puluhan pengendara karena tidak bias menunjukan kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) saat razia berlangsung.
Tindakan penyitaan atribut TNI dan Polri dari warga sipil itu, lanjut Akmal. Untuk menjaga citra TNI dan Polri di mata masyarakat. Meski tidak ada indikasi penyalahgunaan, razia dan pencopotan stiker ini tetap dilakukan karena pemasangan antribut TNI paupun Polri di plat nomor kendaraan tidak sesuai keperuntukanya.” Memang tidak ada indikasi apa-apa (penyalahgunaan), dari sekian banyak yang menempelkan setiker itu, hanya menempelkan saja tanpa maksud lain, mereka bangga menjadi bagian dari keluarga TNI dan Polri, sebagian besar mereka adalah keluarga TNI dan Polri,” lanjutnya. (kim)
Petugas saat memeriksa kendaraan
Tuban-Petugas gabungan, Polres Tuban bersama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Militer (PM), lakukan razia kendaraan di Jl Sunan Kali Jaga Kota Tuban.Razia dengan sasaran kendaraan roda dua dan empat yang menempelkan stiker kesatuan TNI maupun Polri. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua maupun empat kedapatan menempelkan stiker di kendaraanya.
“ Kendaraan yang terdapat stiker TNI atau Polri langsung kami lakukan pencopotan, ada sekitar 27 tadi yang kita copot” Ujar AKP Akmal, Kasat lantas Polres Tuban di lokasi razia.
Pantauan crew di lapangan, semua kendaraan yang melintas di jalan tempat dilakukanya razia tidak jauh dari pos polisi patung dihentikan petugas. Hasilnya, kendaraan yang tertempel stiker TNI dan Polri langsung dicopot, rata-rata stiker ditempelkan dibagian depan kaca mobil dan plat nomer kendaraan.
“ Sesuai Pasal 280, tentang TNKB, tidak diperbolehkan menempel gambar atau menambahkan apapun dari ketentuan nomer kendaraan, kecuali yang tertera yakni nomer kendaraan dan masa berlaku kendaraan,” tegas AKP Akmal.
Selain merazia atribut TNI yang ditempel di kendaraan bermotor, petugas juga langsung melakukan tindak tilang bagi pengendara motor yang melanggar. Selain itu petugas juga langsung menilang puluhan pengendara karena tidak bias menunjukan kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) saat razia berlangsung.
Tindakan penyitaan atribut TNI dan Polri dari warga sipil itu, lanjut Akmal. Untuk menjaga citra TNI dan Polri di mata masyarakat. Meski tidak ada indikasi penyalahgunaan, razia dan pencopotan stiker ini tetap dilakukan karena pemasangan antribut TNI paupun Polri di plat nomor kendaraan tidak sesuai keperuntukanya.” Memang tidak ada indikasi apa-apa (penyalahgunaan), dari sekian banyak yang menempelkan setiker itu, hanya menempelkan saja tanpa maksud lain, mereka bangga menjadi bagian dari keluarga TNI dan Polri, sebagian besar mereka adalah keluarga TNI dan Polri,” lanjutnya. (kim)