[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Surabaya - Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo terus memperjuangkan dana tambahan untuk membangun dan memperkuat infrastruktur di Jatim. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim yang bisa berdampak menyejahterakan masyarakat Jatim.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penjajagan dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI yang membahas tentang dana bagi hasil pada perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, Kamis (19/12/2013) hari ini.
Dia mengingatkan, pertemuan dengan Dirjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pusat, yang berdampak pada penerimaan bagi hasil bagi Provinsi Jatim. Selama ini perusahaan besar yang ada di Jatim mempunyai kantor pusat di Jakarta, penyetoran pajaknya dilakukan di Jakarta dan dibagihasilkan menjadi potensi nasional. Dengan langkah yang dilakukannya ini, penyetoran pajak bagi perusahaan besar di Jatim yang memiliki kantor pusat di Jakarta bisa dilakukan di Jatim.
Pakde Karwo sapaan lekatnya berharap, kekuatan ekonomi yang sedang tumbuh di Jatim ini, perlu didukung infrastruktur yang kuat dan terjaga. Tambahan dana bagi hasil ini digunakan untuk menjaga infrastruktur. Tujuannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada di Jatim. "Ada insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pusat terkait pertumbuhan ekonomi Jatim yang memberikan kontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
Seusai melakukan rapat, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan (Dirjen Kemenkeu) RI A. Fuad Rahmany mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Jatim itu sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur. "Saya menyadari pertumbuhan ekonomi di Jatim luar biasa. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diperkuat dengan pembangunan infrastruktur. Dengan pembangunan ini diharapkan bisa menjadi stimulan bagi pergerakan perekonomian yang bisa menambah pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, Jatim saat ini sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan ekonomi. Untuk itu, Dirjen mengijinkan semua obyek pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim, membayar pajaknya di Jatim. Sehingga menjadi potensi bagi Jatim dan berdampak positif pada meningkatknya bagi hasil yang akan diterima
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono mendapatkan perintah untuk melakukan sosialisasi dan memantau pelaksanakan pengalihan pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim. "Dipenda Jatim akan lebih mengintensifkan sosialisasi bersama dengan ketiga Kanwil Ditjen Pajak di Jatim yakni Surabaya, Sidoarjo dan Malang," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Dipenda Jatim akan memantau pengalihan tersebut, serta memberikan pendekatan kepada perusahaan, sehingga hal ini bisa direalisasikan pada tahun 2014. "Harapannya tahun 2014, sejak bulan Januari sudah bisa direalisasikan pengalihan pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim," pungkasnya.(tok/adv)
Berita Surabaya - Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo terus memperjuangkan dana tambahan untuk membangun dan memperkuat infrastruktur di Jatim. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim yang bisa berdampak menyejahterakan masyarakat Jatim.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penjajagan dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI yang membahas tentang dana bagi hasil pada perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, Kamis (19/12/2013) hari ini.
Dia mengingatkan, pertemuan dengan Dirjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pusat, yang berdampak pada penerimaan bagi hasil bagi Provinsi Jatim. Selama ini perusahaan besar yang ada di Jatim mempunyai kantor pusat di Jakarta, penyetoran pajaknya dilakukan di Jakarta dan dibagihasilkan menjadi potensi nasional. Dengan langkah yang dilakukannya ini, penyetoran pajak bagi perusahaan besar di Jatim yang memiliki kantor pusat di Jakarta bisa dilakukan di Jatim.
Pakde Karwo sapaan lekatnya berharap, kekuatan ekonomi yang sedang tumbuh di Jatim ini, perlu didukung infrastruktur yang kuat dan terjaga. Tambahan dana bagi hasil ini digunakan untuk menjaga infrastruktur. Tujuannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada di Jatim. "Ada insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pusat terkait pertumbuhan ekonomi Jatim yang memberikan kontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
Seusai melakukan rapat, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan (Dirjen Kemenkeu) RI A. Fuad Rahmany mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Jatim itu sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur. "Saya menyadari pertumbuhan ekonomi di Jatim luar biasa. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diperkuat dengan pembangunan infrastruktur. Dengan pembangunan ini diharapkan bisa menjadi stimulan bagi pergerakan perekonomian yang bisa menambah pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, Jatim saat ini sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan ekonomi. Untuk itu, Dirjen mengijinkan semua obyek pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim, membayar pajaknya di Jatim. Sehingga menjadi potensi bagi Jatim dan berdampak positif pada meningkatknya bagi hasil yang akan diterima
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono mendapatkan perintah untuk melakukan sosialisasi dan memantau pelaksanakan pengalihan pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim. "Dipenda Jatim akan lebih mengintensifkan sosialisasi bersama dengan ketiga Kanwil Ditjen Pajak di Jatim yakni Surabaya, Sidoarjo dan Malang," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Dipenda Jatim akan memantau pengalihan tersebut, serta memberikan pendekatan kepada perusahaan, sehingga hal ini bisa direalisasikan pada tahun 2014. "Harapannya tahun 2014, sejak bulan Januari sudah bisa direalisasikan pengalihan pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jatim," pungkasnya.(tok/adv)