Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Warning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Login_button1Warning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Register_buttonWarning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Button-fb-loginWarning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Warning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Login_button1Warning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Register_buttonWarning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Button-fb-loginWarning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Warning Bagi Pemerintah Daerah Dalam Menetapkan Kelulusan CPNS

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

JAKARTA - Ini warning bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan untuk menetapkan kelulusan CPNS. Jika sampai ada penyelewengan dalam penetapan kelulusan CPNS, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengambil tindakan tegas. Sebab, BKN mengancam tidak hanya bakal mencoret data yang dimanipulasi pemda, tetapi juga akan membawa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke ranah hukum. Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Minggu (29/12), menyatakan, contoh kasus tentang pengumuman hasil tes CPNS versi pemda yang berbeda dengan versi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pernah terjadi di Pemkot Bandung dan Pemprov Bali. "Itu PPK-nya mengumumkan hasil tes CPNS di luar data Panselnas. Saat pengumuman memang sudah mulai ada bermasalah, namun itu terbukti kemudian saat pemberkasan dimulai. Di mana, yang diumumkan tidak memenuhi standar kelulusan," ujarnya. Eko yang juga Ketua Panselnas CPNS 2013 pun mewanti-wanti daerah agar kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi tahun ini. Meski pengumuman sudah dilakukan pemda, Panselnas tidak akan memberikan sanksi bila datanya dimanipulasi. Sebab, Panselnas menyerahkannya kepada BKN sebagai lembaga yang menerbitkan NIP. "Untuk mendapatkan NIP, proses penyaringannya berlapis. Itu sebabnya tidak sedikit yang sudah dinyatakan lulus tidak kami beri NIP karena berkasnya bermasalah," tegasnya. Soal peserta CPNS di Kabupaten Okan Komering Ulu yang tidak memenuhi passing grade tapi dinyatakan lulus CPNS, Eko menyatakan, hal itu akan terlihat saat verifikasi dan validasi pemberkasan. Bila ternyata datanya dimanipulasi, BKN tidak akan menerbitkan NIP bagi CPNS bermasalah. Sedangkan PPK yang menerbitkan keputusan tersebut akan berurusan dengan kepolisian. "Saya kasih resepnya kalau ingin aman, umumkan data sesuai hasil TKD olahan Panselnas dan mematuhi juknis yang sudah ada. Dan saya yakin para PPK di daerah sadar dengan aturan ini," pungkasnya.(esy/ jpnn)JAKARTA (RP) - Ini warning bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan untuk menetapkan kelulusan CPNS. Jika sampai ada penyelewengan dalam penetapan kelulusan CPNS, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengambil tindakan tegas. Sebab, BKN mengancam tidak hanya bakal mencoret data yang dimanipulasi pemda, tetapi juga akan membawa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke ranah hukum. Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Minggu (29/12), menyatakan, contoh kasus tentang pengumuman hasil tes CPNS versi pemda yang berbeda dengan versi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pernah terjadi di Pemkot Bandung dan Pemprov Bali. "Itu PPK-nya mengumumkan hasil tes CPNS di luar data Panselnas. Saat pengumuman memang sudah mulai ada bermasalah, namun itu terbukti kemudian saat pemberkasan dimulai. Di mana, yang diumumkan tidak memenuhi standar kelulusan," ujarnya. Eko yang juga Ketua Panselnas CPNS 2013 pun mewanti-wanti daerah agar kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi tahun ini. Meski pengumuman sudah dilakukan pemda, Panselnas tidak akan memberikan sanksi bila datanya dimanipulasi. Sebab, Panselnas menyerahkannya kepada BKN sebagai lembaga yang menerbitkan NIP. "Untuk mendapatkan NIP, proses penyaringannya berlapis. Itu sebabnya tidak sedikit yang sudah dinyatakan lulus tidak kami beri NIP karena berkasnya bermasalah," tegasnya. Soal peserta CPNS di Kabupaten Okan Komering Ulu yang tidak memenuhi passing grade tapi dinyatakan lulus CPNS, Eko menyatakan, hal itu akan terlihat saat verifikasi dan validasi pemberkasan. Bila ternyata datanya dimanipulasi, BKN tidak akan menerbitkan NIP bagi CPNS bermasalah. Sedangkan PPK yang menerbitkan keputusan tersebut akan berurusan dengan kepolisian. "Saya kasih resepnya kalau ingin aman, umumkan data sesuai hasil TKD olahan Panselnas dan mematuhi juknis yang sudah ada. Dan saya yakin para PPK di daerah sadar dengan aturan ini," pungkasnya.(esy/ jpnn)JAKARTA (RP) - Ini warning bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan untuk menetapkan kelulusan CPNS. Jika sampai ada penyelewengan dalam penetapan kelulusan CPNS, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengambil tindakan tegas. Sebab, BKN mengancam tidak hanya bakal mencoret data yang dimanipulasi pemda, tetapi juga akan membawa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke ranah hukum. Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Minggu (29/12), menyatakan, contoh kasus tentang pengumuman hasil tes CPNS versi pemda yang berbeda dengan versi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pernah terjadi di Pemkot Bandung dan Pemprov Bali. "Itu PPK-nya mengumumkan hasil tes CPNS di luar data Panselnas. Saat pengumuman memang sudah mulai ada bermasalah, namun itu terbukti kemudian saat pemberkasan dimulai. Di mana, yang diumumkan tidak memenuhi standar kelulusan," ujarnya. Eko yang juga Ketua Panselnas CPNS 2013 pun mewanti-wanti daerah agar kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi tahun ini. Meski pengumuman sudah dilakukan pemda, Panselnas tidak akan memberikan sanksi bila datanya dimanipulasi. Sebab, Panselnas menyerahkannya kepada BKN sebagai lembaga yang menerbitkan NIP. "Untuk mendapatkan NIP, proses penyaringannya berlapis. Itu sebabnya tidak sedikit yang sudah dinyatakan lulus tidak kami beri NIP karena berkasnya bermasalah," tegasnya. Soal peserta CPNS di Kabupaten Okan Komering Ulu yang tidak memenuhi passing grade tapi dinyatakan lulus CPNS, Eko menyatakan, hal itu akan terlihat saat verifikasi dan validasi pemberkasan. Bila ternyata datanya dimanipulasi, BKN tidak akan menerbitkan NIP bagi CPNS bermasalah. Sedangkan PPK yang menerbitkan keputusan tersebut akan berurusan dengan kepolisian. "Saya kasih resepnya kalau ingin aman, umumkan data sesuai hasil TKD olahan Panselnas dan mematuhi juknis yang sudah ada. Dan saya yakin para PPK di daerah sadar dengan aturan ini," pungkasnya.(esy/ jpnn)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik