Berita Surabaya - Andika Wahyu Nugroho (17), tinggal di Jalan Wonocolo II, menjadi korban amuk massa, Sabtu (28/12/2013) dini hari. Pengeroyokan itu terjadi lantaran Wahyu dituduh telah merusak sebuah baliho besar di pertigaan Jalan Margorejo-Ahmad Yani. Namun terkait hal ini, pihak Polrestabes Surabaya mengaku menerima dua versi dalam kasus itu.
Versi pertama, dari keterangan Wahyu yang didampingi penasehat hukumnya Rahmad Ciptadi di Mapolrestabes Surabaya, dirinya membantah tidak merusak baliho tersebut. Saat itu, dirinya menceritakan jika sedang buang air kecil yang berdekatan dengan baliho itu.
Namun diakuinya, sebelum itu dirinya memang baru saja mengikuti pertemuan suporter Persebaya 1927 di mess Jalan Karanggayam. "Saya mau pulang ke rumah, tapi kebelet pipis, dan tiba-tiba ada yang datang memukuli," terang Kanit Jatanum Iptu M Solikhin Fery menirukan keterangan Wahyu.
Ditambahkan Ferry, saat itu korban mengaku tak hanya dipukuli di tempat, tapi juga dibawa dengan menggunakan mobil pikap ke daerah Gunungsari. Disana, ada lebih banyak orang yang turut memukuli korban. Bahkan, Wahyu menuturkan ada salah seorang yang mengacungkan celurit ke arahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Di antaranya leher, punggung, kaki dan mulut serta mata.
Setelah mengaku dihajar, Wahyu kemudian dibawa lagi berkeliling ke sekitar gedung Jatim Expo International. Dan orang-orang yang memukulinya, ternyata mengaku masih belum puas sehingga meminta Wahyu untuk menunjukan rekan-rekannya yang lain.
Tak berselang lama, dua rekan Wahyu kebetulan melintas. Mereka yakni Joko Susilo (24), asal Kudus dan Rosi (23), asal Wonocolo. Ketika itu, penampilan Rosi tampak mencolok dengan rambutnya yang bercat kuning serta mengenakan kaos beratribut Persebaya 1927. Tak ayal, keduanya turut menjadi sasaran puluhan orang yang membawa Wahyu dengan pikup.
Selanjutnya, Joko dan Rosi dinaikan ke atas pikup dan dibawa ke arah utara. Sepanjang perjalanan, ketiga korban merintih kesakitan dan berteriak meminta pertolongan. Untungnya, rintihan itu terdengar anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang sedang berpatroli sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di sekitar Kebun Binatang Surabaya arah ke Jalan Raya Darmo.
Kabarnya, untuk menghentikan laju pikap itu, polisi terpaksa meletuskan senjata api agar pengemudi menuruti perintah petugas. Alhasil, tiga orang berhasil diamankan. Sedangkan puluhan lainnya, melarikan diri.
Ketiga orang itu adalah Weko Wijaya (28), tinggal di Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo: Ichsan Wijaya (21) tinggal di Jalan Simo dan Santara Dwi (22), tinggal di Jalan Jagir.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit kejahatan umum (jatanum) Satreskrim.
Kini, lanjut Fery, ketiga korban sudah menjalani pemeriksaan, termasuk visum dokter untuk mengidentifikasi sejumlah luka yang diderita. "Kami masih dalami kasus ini," katanya.
Dia mengungkapkan, ketiga orang yang dibekuk akan dijerat pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah pikap nopol L 8226 LN yang seluruh bodynya dicat dengan tema Persebaya.
Sementara itu, pada saat kejadian, Weko Wijaya mendapat tugas menyopiri pikap. Dia ikut bergabung pada malam itu lantaran mendapatkan kabar bahwa perusak baliho milik Persebaya yang kini lolos ke ISL, sudah tertangkap.
"Karena sepeda motor saya bensinya habis, maka saya bawa pikap itu," ujarnya.
Sebab dari keterangan versi Weko, saat itu rekan-rekannya sempat Wahyu tak sekadar berdiri di samping baliho besar, tapi juga sengaja merusak baliho yang dimaksud.
Sebelumnya, hampir seluruh baliho milik Persebaya ISL yang terpasang di 20 titik, telah dirusak. Oleh sebab itu, ada suporter Persebaya ISL yang kemudian menjaga baliho tersebut. "Baliho di Ahmad Yani itu pelakunya ketahuan. Saya dapat kabar dari facebook anak-anak," ujarnya. [kun]
Versi pertama, dari keterangan Wahyu yang didampingi penasehat hukumnya Rahmad Ciptadi di Mapolrestabes Surabaya, dirinya membantah tidak merusak baliho tersebut. Saat itu, dirinya menceritakan jika sedang buang air kecil yang berdekatan dengan baliho itu.
Namun diakuinya, sebelum itu dirinya memang baru saja mengikuti pertemuan suporter Persebaya 1927 di mess Jalan Karanggayam. "Saya mau pulang ke rumah, tapi kebelet pipis, dan tiba-tiba ada yang datang memukuli," terang Kanit Jatanum Iptu M Solikhin Fery menirukan keterangan Wahyu.
Ditambahkan Ferry, saat itu korban mengaku tak hanya dipukuli di tempat, tapi juga dibawa dengan menggunakan mobil pikap ke daerah Gunungsari. Disana, ada lebih banyak orang yang turut memukuli korban. Bahkan, Wahyu menuturkan ada salah seorang yang mengacungkan celurit ke arahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Di antaranya leher, punggung, kaki dan mulut serta mata.
Setelah mengaku dihajar, Wahyu kemudian dibawa lagi berkeliling ke sekitar gedung Jatim Expo International. Dan orang-orang yang memukulinya, ternyata mengaku masih belum puas sehingga meminta Wahyu untuk menunjukan rekan-rekannya yang lain.
Tak berselang lama, dua rekan Wahyu kebetulan melintas. Mereka yakni Joko Susilo (24), asal Kudus dan Rosi (23), asal Wonocolo. Ketika itu, penampilan Rosi tampak mencolok dengan rambutnya yang bercat kuning serta mengenakan kaos beratribut Persebaya 1927. Tak ayal, keduanya turut menjadi sasaran puluhan orang yang membawa Wahyu dengan pikup.
Selanjutnya, Joko dan Rosi dinaikan ke atas pikup dan dibawa ke arah utara. Sepanjang perjalanan, ketiga korban merintih kesakitan dan berteriak meminta pertolongan. Untungnya, rintihan itu terdengar anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang sedang berpatroli sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di sekitar Kebun Binatang Surabaya arah ke Jalan Raya Darmo.
Kabarnya, untuk menghentikan laju pikap itu, polisi terpaksa meletuskan senjata api agar pengemudi menuruti perintah petugas. Alhasil, tiga orang berhasil diamankan. Sedangkan puluhan lainnya, melarikan diri.
Ketiga orang itu adalah Weko Wijaya (28), tinggal di Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo: Ichsan Wijaya (21) tinggal di Jalan Simo dan Santara Dwi (22), tinggal di Jalan Jagir.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit kejahatan umum (jatanum) Satreskrim.
Kini, lanjut Fery, ketiga korban sudah menjalani pemeriksaan, termasuk visum dokter untuk mengidentifikasi sejumlah luka yang diderita. "Kami masih dalami kasus ini," katanya.
Dia mengungkapkan, ketiga orang yang dibekuk akan dijerat pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah pikap nopol L 8226 LN yang seluruh bodynya dicat dengan tema Persebaya.
Sementara itu, pada saat kejadian, Weko Wijaya mendapat tugas menyopiri pikap. Dia ikut bergabung pada malam itu lantaran mendapatkan kabar bahwa perusak baliho milik Persebaya yang kini lolos ke ISL, sudah tertangkap.
"Karena sepeda motor saya bensinya habis, maka saya bawa pikap itu," ujarnya.
Sebab dari keterangan versi Weko, saat itu rekan-rekannya sempat Wahyu tak sekadar berdiri di samping baliho besar, tapi juga sengaja merusak baliho yang dimaksud.
Sebelumnya, hampir seluruh baliho milik Persebaya ISL yang terpasang di 20 titik, telah dirusak. Oleh sebab itu, ada suporter Persebaya ISL yang kemudian menjaga baliho tersebut. "Baliho di Ahmad Yani itu pelakunya ketahuan. Saya dapat kabar dari facebook anak-anak," ujarnya. [kun]