[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Kediri - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, asmara online mengancam dunia remaja dan anak. Percintaan di dunia maya sudah dianggap dunia nyata.
"Hingga bulan Juni 2013 ini, kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 1.127 kasus. Dimana 787 kejahatan seksual, 137 merupakan korban asmara online," ujar Arist Merdeka Sirait dalam Sosialisasi Perlindungan Anak Tahun 2013 di Balai Kota Kediri, Selasa (26/11/2013).
Teknologi informasi berkembang begitu cepat. Orang seakan tidak dapat terlepas dari teknologi. Anak-anak sebagai pribadi yang masih polos, harus selalu terjaga dari pengaruh buruk perkembangan teknologi informasi.
Sirait menyebut, kekerasan seksual terhadap anak-anak sudah masuk araf darurat Nasional. Budaya kekerasan sudah dipertontonkan. Baik di media TV maupun media massa lainnya. Dia juga membeberkan data kekerasa terhadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2010 sebanyak 2.046 kasus. Dimana 42 persen kejahatan seksual. Tahun 2011 sebanyak 2.509 dan 58 persen seksual. Kemudian tahun 2012 meningkat menjadi 2637 dan 62 persen kejahatan seksual.
Yang lebih tragis, korban kejahatan anak tersebut 82 persen dari keluarga menengah bawah, dan 86 pelaku dari kalangan terdidik (punya otoritas). Kemudian 10 dari kasus kejahatan 6 kasus INCEST (sedarah).
Sedangkan bentuknya kekerasan, seksual antara lain, sodomi. Perkosaan, pencabulan dan perbuatan pelecehan. Dan bentuk kejahatan phisik diantaranya memukul, menendang dan masih banyak lagi.
"Faktor penyebab kekerasan ini banyak sekali diantaranya, ketidak harmonisan keluarga, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, atas nama disiplin, tayangan televisi dan media, meniru orang lain (daur ulang dari apa yang dilihat dan dirasakan anak)," jelas Sirait.
Diskusi tersebut mengambil tema "Peningkatan Peran Tokoh Agama Dalam Upaya Perlindungan Anak di Kota Kediri". Diskusi dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan diikuti ratusan tokoh agama.
Berita Kediri - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, asmara online mengancam dunia remaja dan anak. Percintaan di dunia maya sudah dianggap dunia nyata.
"Hingga bulan Juni 2013 ini, kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 1.127 kasus. Dimana 787 kejahatan seksual, 137 merupakan korban asmara online," ujar Arist Merdeka Sirait dalam Sosialisasi Perlindungan Anak Tahun 2013 di Balai Kota Kediri, Selasa (26/11/2013).
Teknologi informasi berkembang begitu cepat. Orang seakan tidak dapat terlepas dari teknologi. Anak-anak sebagai pribadi yang masih polos, harus selalu terjaga dari pengaruh buruk perkembangan teknologi informasi.
Sirait menyebut, kekerasan seksual terhadap anak-anak sudah masuk araf darurat Nasional. Budaya kekerasan sudah dipertontonkan. Baik di media TV maupun media massa lainnya. Dia juga membeberkan data kekerasa terhadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2010 sebanyak 2.046 kasus. Dimana 42 persen kejahatan seksual. Tahun 2011 sebanyak 2.509 dan 58 persen seksual. Kemudian tahun 2012 meningkat menjadi 2637 dan 62 persen kejahatan seksual.
Yang lebih tragis, korban kejahatan anak tersebut 82 persen dari keluarga menengah bawah, dan 86 pelaku dari kalangan terdidik (punya otoritas). Kemudian 10 dari kasus kejahatan 6 kasus INCEST (sedarah).
Sedangkan bentuknya kekerasan, seksual antara lain, sodomi. Perkosaan, pencabulan dan perbuatan pelecehan. Dan bentuk kejahatan phisik diantaranya memukul, menendang dan masih banyak lagi.
"Faktor penyebab kekerasan ini banyak sekali diantaranya, ketidak harmonisan keluarga, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, atas nama disiplin, tayangan televisi dan media, meniru orang lain (daur ulang dari apa yang dilihat dan dirasakan anak)," jelas Sirait.
Diskusi tersebut mengambil tema "Peningkatan Peran Tokoh Agama Dalam Upaya Perlindungan Anak di Kota Kediri". Diskusi dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan diikuti ratusan tokoh agama.