[You must be registered and logged in to see this image.]
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban Jawa Timur merazia sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di jalur Pantura. Dari razia di Terminal Wisata Tuban tersebut ditemukan sejumlah bus yang tidak layak jalan masih bebas beroperasi mengangkut penumpang. Selasa (23/07/2013).
“kita bersama Polres Tuban dan Dinas Kesehatan mengadakan pengecekan kondisi kendaraan dan juga kesehatan awak kendaraan,” ujar Kadishub Kabupaten Tuban, Paraith di temui di lokasi razia.
Dalam operasi itu para petugas petugas memeriksa kondisi setiap bus. Pemeriksaan meliputi seluruh komponen kendaraan seperti kondisi lampu, kaca bus, rem, ban, mesin, dan emisi gas buang. Di samping itu juga diperiksa kesehatan sopir serta kernet bus.
Dari razia itu ditemukan beberapa pelanggaran yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas Diantaranya lampu sign (riting) yang tidak berfungsi, penggunaan ban vilkanisir, hingga penggunaan ban yang telah yang sudah tak layak pakai.
“Beberapa bus menggunakan ban yang tidak memenuhi persyaratan, seperti pakai ban vulkanisiran atau yang sudah tak layak. Dari pemeriksan armada bus, ditemukan beberapa kondektur dan sopir yang tensi darahnya agak tinggi.” Ujar Kadishub kepada para wartawan.
Dalam razia menjelang arus mudik ini, petugas tidak memberi sanksi atas temuan-temuan tersebut. Petugas hanya memberikan teguran dan peringatan agar awak bus segera melakukan perbaikan dan pergantian onderdil. Setelah dilakukan pendataan, bus-bus tersebut langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Sementara kita beri peringatan dan teguran dulu tapi akan tetap kita pantau, ada juga yang kita tilang karena ketahuan melanggar rute jalur,” ujarnya.