Selasa, 13 Agustus 2013 10:30:56 WIB
Reporter : Nyuciek Asih
Surabaya - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Dr. M. Nasser, SpKk, D. Law menghimbau agar polisi Republik Indonesia (Polri) bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak anarkis, tidak perduli siapapun ormasnya.
Hal tersebut menyusul insiden perusakan rumah warga dan pembakaran motor yang terjadi di Desa Dengok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang terjadi Senin (12/8/2013) kemarin.
Menurut Nasser, secara aturan sudah jelas bahwa tindakan anarkis tidak diperbolehkan. Jadi, tidak ada alasan bagi petugas kepolisian untuk tidak melakukan tindakan tegas.
"Namun, dari kejadian di Lamongan kemarin, saya apresiasi terhadap petugas kepolisian di Jawa Timur. Karena cepat dan tegas melakukan tindakan," ujar Nasser, Selasa (13/8/2013).
Perlu diketahui, saat ini sudah ada 42 pelaku yang diamankan petugas Kepolisian dalam aksi yang terjadi di Desa Dengok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dini hari kemarin.
Bersama mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bangkai sepeda motor yang dibakar, senjata tajam. Para anggota FPI tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan. [uci/but]