[You must be registered and logged in to see this image.] |
Rabu, 28 Agustus 2013 22:24:26 WIB
Reporter : M Muthohar
Tuban - Nasip apes dialami oleh Munir (35), seorang petani warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Ia tewas dengan kondisi luka parah setelah kepalanya tertimpa ranting pohon Asam yang ada di tepi jalan desa tersebut, Rabu (28/08/2013).
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, kejadian tewasnya seorang petani desa tersebut berawal saat korban akan pulang sehabis menggilingkan padi di Desa Sumurgung, Kecamatan Kota Tuban melintas di jalan desa menuju rumahnya.
Namun, di tengah perjalanan saat korban melintas di jalan itu tiba-tiba ranting pohon Asam yang berukuran besar dan kondisinya sudah kering jatuh dan menimpa korban. Saat itu korban yang mengendarai motor dengan membawa beras yang baru digilingkan itu langsung jatuh tersungkur dari sepeda motornya.
"Dahan yang sudah kering itu jatuh menimpa kepala korban dan kepala korban luka parah sekali," jelas Mamak, salah satu warga setempat yang sempat menolong korban saat korban masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah warga yang mengatahui kejadian bahwa Munir tertimpa ranting pohon Asam milik Tahar, warga setempat yang sudah mengering itu sejumlah warga langsung berlarian menolong korban.
Saat akan ditolong ternyata korban sudah tidak bernyawa, sehingga warga langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang ke rumah duka yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian itu.
"Sebetulnya sudah lama rantingnya itu terlepas dari pohonnya, namun mungkin karena sulit untuk diturunkan akhrinya dibiarkan saja oleh pemiliknya," lanjut warga lainnya yang mengetahui kejadian itu.
Sementara itu, AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban menyatakan, bahwa kejadian yang menewaskan petani asal Desa Tegalrejo itu adalah murni kecelakaan, pasalnya saat pohon itu tumbang tidak ada aktifitas penebangan yang dilakukan oleh pemilik pohon.
"Berdasarkan dari laporan anggota yang ada di tempat kejadian, pohon itu jatuh saat korban melintas dibawahnya. Jadi ini tidak masuk dalam kasus kelalaian atau masuk kasus pidana yang dilakukan seorang." Jelas Akp Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.[mut/ted]