[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Gresik - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, menjaring 6 pekerja seks (PSK) di siang bolong di berbagai tempat.
Kepala Satpol PP Gresik Darmawan mengatakan, bahwa Satpol PP akan terus menggencarkan razia protitusi sebagai upaya menegakkan Perda nomor 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum serta Perda nomor 07 tahun 2002 yang diperbarui dengan Perda nomor 22 tahun 2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul.
"Saat kami melakukan razia ada 6 PSK beraktivitas di siang bolong sehingga diamankan anggota saya," katanya, Kamis (2/01/2013).
Menurut Darmawan, razia ini sengaja dilakukan akibat banyaknya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas para PSK yang diduga berada di sejumlah tempat.
Beberapa tempat yang menjadi fokus razia Satpol PP diantaranya Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Di tempat yang terkenal sebagai kawasan abu-abu di Gresik ini, Satpol PP berhasil menggaruk 8 orang. sebanyak 4 orang yang diduga sebagai PSK dan 2 laki-laki hidung belang serta sejoli pasangan muda-mudi mesum berhasil diamankan.
Sedangkan wilayah lainnya adalah kawasan Andil Desa Bedanten Kecamatan Bungah, Gresik. Di tempat tersebut Satpol PP merazia warung-warung yang disinyalir memberikan service plus-plus.
Selain melakukan razia terhadap PSK. Satpol PP Gresik juga merazia terhadap keberadaan gepeng dan pengemis. Ada 2 orang pengemis yang berhasil diamankan di area wisata religius Makam Sunan Giri Kebomas."Total hasil razia pada awal tahun 2014 ini sebanyak 12 orang dengan rincian 6 orang diduga PSK, 2 orang laki-laki hidung belang, 2 orang pengemis dan 2 orang yakni sepasang sejoli yang tengah mesum di siang hari," tandasnya.[dny/ted]
Berita Gresik - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, menjaring 6 pekerja seks (PSK) di siang bolong di berbagai tempat.
Kepala Satpol PP Gresik Darmawan mengatakan, bahwa Satpol PP akan terus menggencarkan razia protitusi sebagai upaya menegakkan Perda nomor 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum serta Perda nomor 07 tahun 2002 yang diperbarui dengan Perda nomor 22 tahun 2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul.
"Saat kami melakukan razia ada 6 PSK beraktivitas di siang bolong sehingga diamankan anggota saya," katanya, Kamis (2/01/2013).
Menurut Darmawan, razia ini sengaja dilakukan akibat banyaknya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas para PSK yang diduga berada di sejumlah tempat.
Beberapa tempat yang menjadi fokus razia Satpol PP diantaranya Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Di tempat yang terkenal sebagai kawasan abu-abu di Gresik ini, Satpol PP berhasil menggaruk 8 orang. sebanyak 4 orang yang diduga sebagai PSK dan 2 laki-laki hidung belang serta sejoli pasangan muda-mudi mesum berhasil diamankan.
Sedangkan wilayah lainnya adalah kawasan Andil Desa Bedanten Kecamatan Bungah, Gresik. Di tempat tersebut Satpol PP merazia warung-warung yang disinyalir memberikan service plus-plus.
Selain melakukan razia terhadap PSK. Satpol PP Gresik juga merazia terhadap keberadaan gepeng dan pengemis. Ada 2 orang pengemis yang berhasil diamankan di area wisata religius Makam Sunan Giri Kebomas."Total hasil razia pada awal tahun 2014 ini sebanyak 12 orang dengan rincian 6 orang diduga PSK, 2 orang laki-laki hidung belang, 2 orang pengemis dan 2 orang yakni sepasang sejoli yang tengah mesum di siang hari," tandasnya.[dny/ted]