[You must be registered and logged in to see this image.]
Lagi-lagi gara-gara facebook, kemarin baru saja diberitakan mengenai seorang gadis yang diperkosa pacarnya gara-gara facebook ini lagi. Petugas Satuan Reskrim Polres Tuban akhirnya menangkap seorang guru wanita SMP bernama Sulistyowati (28), wanita paruh baya yang merupakan warga dari Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini, pada Rabu (26/6) malam. ia di tangkap oleh polisi setempat dikarenakan meresahkan dengan mengunggah foto-foto tak senonohnya melalui jejaring sosial facebook. “Kita amankan juga BlackBerry tersangka yang di dalamnya masih tersimpan foto bugil tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Kamis (27/6). Ternyata kasus ini terjadi setelah ia (sulityowati) berkenalan dengan seroang pria bernama Candra melalui facebook. Telah berkenalan akrab sekitar seminggu akhirnya janda anak 1 ini mau mengirimkan foto bugilnya ke Candra yang diduga kekasih onlinenya. Entah karna masih gaptek atau sengaja, sialnya foto-foto bugilnya itu tampil di wall pribadinya dan mengundang banyak comen. “Pengakuan tersangka foto itu dikirim ke Candra melalui MMS, tapi kemudian muncul ke wall facebooknya,” ujar Wahyu. Dan bertambah sial lagi akhirnya ibu guru muda ini dikeluarkan dengan tidak hormat dari sekolah tempat ia mengajar. Karena kasus ini ia diganjar dengan Pasal 29, Pasal 34 dan Pasal 32 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Wahyu. via Berita8
Lagi-lagi gara-gara facebook, kemarin baru saja diberitakan mengenai seorang gadis yang diperkosa pacarnya gara-gara facebook ini lagi. Petugas Satuan Reskrim Polres Tuban akhirnya menangkap seorang guru wanita SMP bernama Sulistyowati (28), wanita paruh baya yang merupakan warga dari Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini, pada Rabu (26/6) malam. ia di tangkap oleh polisi setempat dikarenakan meresahkan dengan mengunggah foto-foto tak senonohnya melalui jejaring sosial facebook. “Kita amankan juga BlackBerry tersangka yang di dalamnya masih tersimpan foto bugil tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Kamis (27/6). Ternyata kasus ini terjadi setelah ia (sulityowati) berkenalan dengan seroang pria bernama Candra melalui facebook. Telah berkenalan akrab sekitar seminggu akhirnya janda anak 1 ini mau mengirimkan foto bugilnya ke Candra yang diduga kekasih onlinenya. Entah karna masih gaptek atau sengaja, sialnya foto-foto bugilnya itu tampil di wall pribadinya dan mengundang banyak comen. “Pengakuan tersangka foto itu dikirim ke Candra melalui MMS, tapi kemudian muncul ke wall facebooknya,” ujar Wahyu. Dan bertambah sial lagi akhirnya ibu guru muda ini dikeluarkan dengan tidak hormat dari sekolah tempat ia mengajar. Karena kasus ini ia diganjar dengan Pasal 29, Pasal 34 dan Pasal 32 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Wahyu. via Berita8