Mucikari Tertangkap Polisai Saat Razia Pekat
Mucikari Tertangkap Polisai Saat Razia Pekat.
Operasi di Bulan Suci, Lima Mucikari Digaruk Polisi.
Tuban - Dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) petugas Kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan Razia sejumlah warung yang disinyalir menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di pinggiran Kabupaten Tuban.
Hasilnya, petugas menangkap 5 orang mucikari yang menyediakan PSK dan menyewakan kamar untuk berbuat asusila di Bulan Puasa ini, Sabtu (27/07/2013). Saat tertangkap, para mucikari itu sedang menunggui anak buahnya yang sedang melayani tamu.
Razia tersebut pertama kali dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Tuban di kawasan Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. Petugas melakukan pemeriksaan satu persatu warung yang ada di pinggir jalan.
Dari kawasan yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat itu petugas berhasil menangkap seorang mucikari bernama Ulmah (41), warga Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Jawa Tengah. Ulmah memiliki dua orang PSK yang biasa melayani tamu di warungnya.
Selanjutnya petugas melanjutkan razia di sekitar lokalisasi Mamer, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Hasilnya aparat Kepolisian berhasil menangkap tiga orang mucikari yang sekaligus menjadi PSK.
Mereka adalah Lamsri (43), asal Desa Kebomati, Kecamatan Kerek, Tuban, Tasirah (41), warga Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, dan Yanti (37), Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Sementara saat melakukan razia tempat lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban anggota dari Sat Reskrim berhasil menangkap Budiono (35), warga desa setempat. Ia kedapatan menyediakan seorang PSK sekaligus menyewakan kamar untuk berbuat maksiat di bulan puasa ini.
"Total hasil sementara dari Operasai Pekat di bulan Puasa ini kita berhasil menangkap 5 orang Mucikari berserta anak buahnya. Meraka yang tertangkap langsung kita giring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Untuk para PSK yang memaksa buka praktek prostitusi di bulan puasa ini dan tertangkap oleh petugas hanya diberikan pembinaan saja. Sedangkan untuk para Mucikari dilakukan penahanan di Mapolres Tuban untuk mempertagung jawabkan perbuatannya.
"Kita akan terus melakukan kegiatan razia ini. Jangan sampai aktifitas para Mucikari menganggu bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah," pungkas Wahyu[/b][/font][/color]
Mucikari Tertangkap Polisai Saat Razia Pekat.
Operasi di Bulan Suci, Lima Mucikari Digaruk Polisi.
Tuban - Dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) petugas Kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan Razia sejumlah warung yang disinyalir menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di pinggiran Kabupaten Tuban.
Hasilnya, petugas menangkap 5 orang mucikari yang menyediakan PSK dan menyewakan kamar untuk berbuat asusila di Bulan Puasa ini, Sabtu (27/07/2013). Saat tertangkap, para mucikari itu sedang menunggui anak buahnya yang sedang melayani tamu.
Razia tersebut pertama kali dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Tuban di kawasan Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. Petugas melakukan pemeriksaan satu persatu warung yang ada di pinggir jalan.
Dari kawasan yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat itu petugas berhasil menangkap seorang mucikari bernama Ulmah (41), warga Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Jawa Tengah. Ulmah memiliki dua orang PSK yang biasa melayani tamu di warungnya.
Selanjutnya petugas melanjutkan razia di sekitar lokalisasi Mamer, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Hasilnya aparat Kepolisian berhasil menangkap tiga orang mucikari yang sekaligus menjadi PSK.
Mereka adalah Lamsri (43), asal Desa Kebomati, Kecamatan Kerek, Tuban, Tasirah (41), warga Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, dan Yanti (37), Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Sementara saat melakukan razia tempat lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban anggota dari Sat Reskrim berhasil menangkap Budiono (35), warga desa setempat. Ia kedapatan menyediakan seorang PSK sekaligus menyewakan kamar untuk berbuat maksiat di bulan puasa ini.
"Total hasil sementara dari Operasai Pekat di bulan Puasa ini kita berhasil menangkap 5 orang Mucikari berserta anak buahnya. Meraka yang tertangkap langsung kita giring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Untuk para PSK yang memaksa buka praktek prostitusi di bulan puasa ini dan tertangkap oleh petugas hanya diberikan pembinaan saja. Sedangkan untuk para Mucikari dilakukan penahanan di Mapolres Tuban untuk mempertagung jawabkan perbuatannya.
"Kita akan terus melakukan kegiatan razia ini. Jangan sampai aktifitas para Mucikari menganggu bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah," pungkas Wahyu[/b][/font][/color]