[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Tuban - Puluhan petugas gabungan dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan anggota Polres Tuban dan juga TNI melakukan razia tempat karaoke liar yang meresahkan warga masyarakat, Jumat (17/01/2014).
Lokasi karaoke tanpa ijin yang ditertibkan oleh petugas gabungan tersebut berada di rumah-rumah yang ada di kawasan bekas Lokalisasi, Desa Gablok, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Warga khawatir jika tidak segera ditertibkan akan semakin banyak lagi jumlahnya.
Penertiban sejumlah rumah-rumah yang memang dijadikan sebagai tempat karaoke liar tersebut berawal dari laporan dan keluhan warga masyakat desa tersebut yang sudah mulai terusik dengan keberadaan tempat karaoke yang jumlahnya terus bertambah.
Warga yang mulai resah kemudian lapor kepada Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera membersihkan bekas lokalisasi itu dari praktek karaoke yang sering dijadikan sebagai tempat untuk pesta miras dan mabuk-mabukan.
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat dengan adanya karaoke liar disini. Sehingga kami langsung melakukan pengrebekan dan penertiban ini," terang Daryuti, Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Tuban.
Saat tiba di kawasan bekas lokalisasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan satu persatu rumah yang dinilai dijadikan sebagai tempat karaoke. Saat melakukan pemeriksaan itu petugas menemukan satu tempat masih masih beroperasi dan masih terpadat dua pemandu lagu.
Kemudian dua perempuan yang merupakan pemandu lagu di karaoke liar tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas gabungan tersebut. Selain itu petugas mengamankan dan menyita sejumlah peralatan karaoke dari beberapa rumah yang dilakukan pemeriksaan.
"Peralatan karaoke yang ada dilokasi kita sita untuk kita bawa ke Pemkab Tuban. Sedangkan pemiliknya kita data termasuk dua wanita yang berada dilokasi karaoke itu saat kita datang," lanjut Daryuti, setelah kegiatan razia tersebut.
Guna membersihkan keberadaan karaoke liar yang mulai bermunculan di bekas lokalisasi Gablok itu, petugas Pemkab Tuban akan terus melakukan pengawasan. Jika mereka masih ada yang beroperasi akan dilakukan tindakan secara tegas. [mut/but]