Bawa Samurai dan Keris, Warga Terjaring Razia Teroris.
Tuban - Nizammudin (39) warga asal Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jateng diamankan petugas Kepolisian Jajaran Polres Tuban saat melakukan kegiatan Razia dengan sasaran Teroris di Jalur Pantura Tuban, Minggu malam (18/08/2013).
Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis, seperti Samurai, Keris dan pedang.
Rencananya senjata tajam tersebut akan dikirim oleh pelaku ke Surabaya untuk dijual kepada seseorang.
Penangkapan tersebut berawal saat puluhan petugas dari jajaran Polres Tuban menggelar Razia di depan Pos Boom Jalan Panglima Sudirman, Kota Tuban. Pada saat itu pelaku dengan menggunakan mobil sedan nopol L 1772 AI melintas di jalan tersebut.
Namun saat akan melintasi Razia tersebut Mobil pelaku itu gerak-geriknya sangat mencurigakan, pelaku sempat berusaha berputar arah untuk menghindari Razia. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
"Mengetahui ada Mobil yang balik arah petugas lalu lintas langsung melakukan pengejaran. Setelah tertangkap kemudian kita lakukan penggeledahan mobil yang dikendarai pelaku bersama dengan seorang temannya yang bernama Ranilan," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban yang juga ikut dalam kegiatan Razia itu.
Petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan pelaku menemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis yang ditaruh di bagasi Mobil Sedan. Yakni berupa dua buah keris, satu buah Samurai Ninja, satu buah pedang Shogun, satu Jenglot dan tiga buah Al-Quran mini.
"Senjata tajam tersebut kemudian kita amankan dan kita bawa ke Mapolres sebagai barang bukti bersama dengan pemiliknya yakni Nizammudin. Sedangkan untuk temannya hanya sebagai saksi," lanjut Kasat Reskrim.
Karena tertangkap memiliki dan membawa senjata tajam jenis Samurai dan yang lainnya itu, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951, tentang kemelikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara.
"Saat ini untuk pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tuban. Sementara, apakah pelaku ada keterkaitannya dengan organisasi atau kelompok tertentu kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
[You must be registered and logged in to see this image.] |
Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis, seperti Samurai, Keris dan pedang.
Rencananya senjata tajam tersebut akan dikirim oleh pelaku ke Surabaya untuk dijual kepada seseorang.
Penangkapan tersebut berawal saat puluhan petugas dari jajaran Polres Tuban menggelar Razia di depan Pos Boom Jalan Panglima Sudirman, Kota Tuban. Pada saat itu pelaku dengan menggunakan mobil sedan nopol L 1772 AI melintas di jalan tersebut.
Namun saat akan melintasi Razia tersebut Mobil pelaku itu gerak-geriknya sangat mencurigakan, pelaku sempat berusaha berputar arah untuk menghindari Razia. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
"Mengetahui ada Mobil yang balik arah petugas lalu lintas langsung melakukan pengejaran. Setelah tertangkap kemudian kita lakukan penggeledahan mobil yang dikendarai pelaku bersama dengan seorang temannya yang bernama Ranilan," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban yang juga ikut dalam kegiatan Razia itu.
Petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan pelaku menemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis yang ditaruh di bagasi Mobil Sedan. Yakni berupa dua buah keris, satu buah Samurai Ninja, satu buah pedang Shogun, satu Jenglot dan tiga buah Al-Quran mini.
"Senjata tajam tersebut kemudian kita amankan dan kita bawa ke Mapolres sebagai barang bukti bersama dengan pemiliknya yakni Nizammudin. Sedangkan untuk temannya hanya sebagai saksi," lanjut Kasat Reskrim.
Karena tertangkap memiliki dan membawa senjata tajam jenis Samurai dan yang lainnya itu, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951, tentang kemelikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara.
"Saat ini untuk pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tuban. Sementara, apakah pelaku ada keterkaitannya dengan organisasi atau kelompok tertentu kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.