Kamis, 21 Nopember 2013 00:01:05
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Meski telah beberapa kali dilakukan penutupan secara paksa dan juga penyitaan sejumlah peralatan untuk pembuatan Arak, namun sejumlah produsen pembuat miras itu tidak kapok. Pasalnya dalam razia kali ini petugas Satpol PP masih menemukan warga yang memproduksi Arak dengan cara tradisional, Rabu (20/11/2013).
Dalam razia tersebut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban yang melakukan razia berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak yang sudah siap edar. Arak tersebut didapatkan petugas dari Desa Penambangan dan Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
"Saat kita amankan sebanyak 303 liter arak sudah dikemas dengan menggunakan botol air mineral dan ditaruh di dalam kardus. Kemungkinan arak itu sudah siap dikirim," terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Pemkab Tuban.
Diakui Heri, penutupan pabrik minuman keras jenis arak yang berpusat di Kecamatan Semanding, Tuban tersebut belum sepenuhnya berhasil. Saat ini para pengusaha arak yang pabriknya sudah ditutup, kembali memproduksi arak dengan menggunakan cara-cara tradisional untuk mengelabuhi para petugas.
"Mereka sudah tidak lagi memproduksi dengan alat-alat yang besar. Sebab, alat-alat sudah kami segel, tapi untuk mengelabuhi petugas mereka menggunakan cara tradisional," lanjut Heri setelah menggelar razia tersebut.
Menurut Heri, pihaknya akan tetap melakukan tindakan terhadap para warga yang melakukan produksi arak meski dengan cara tradisional. Pasalnya apapun bentuknya cara yang digunakan untuk membuat arak itu tetap melanggar ketentuan peremintah Kabupaten Tuban dan harus ditindak tegas.
"Mereka masih melakukan produksi itu kemungkinan masih ada yang pesan, jadi mereka harus sembunyi-sembunyi. Tetapi mau cara modern maupun cara tradisional, semuanya melanggar aturan dan harus ditindak," tegasnya.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan liter arak siap edar dari pengusaha. Selain itu dari beberapa lokasi petugas juga menyita perlatan pembuatan arak yang masih tetap produksi dengan menggunakan cara tradisional.[mut/ted]
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Meski telah beberapa kali dilakukan penutupan secara paksa dan juga penyitaan sejumlah peralatan untuk pembuatan Arak, namun sejumlah produsen pembuat miras itu tidak kapok. Pasalnya dalam razia kali ini petugas Satpol PP masih menemukan warga yang memproduksi Arak dengan cara tradisional, Rabu (20/11/2013).
Dalam razia tersebut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban yang melakukan razia berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak yang sudah siap edar. Arak tersebut didapatkan petugas dari Desa Penambangan dan Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
"Saat kita amankan sebanyak 303 liter arak sudah dikemas dengan menggunakan botol air mineral dan ditaruh di dalam kardus. Kemungkinan arak itu sudah siap dikirim," terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Pemkab Tuban.
Diakui Heri, penutupan pabrik minuman keras jenis arak yang berpusat di Kecamatan Semanding, Tuban tersebut belum sepenuhnya berhasil. Saat ini para pengusaha arak yang pabriknya sudah ditutup, kembali memproduksi arak dengan menggunakan cara-cara tradisional untuk mengelabuhi para petugas.
"Mereka sudah tidak lagi memproduksi dengan alat-alat yang besar. Sebab, alat-alat sudah kami segel, tapi untuk mengelabuhi petugas mereka menggunakan cara tradisional," lanjut Heri setelah menggelar razia tersebut.
Menurut Heri, pihaknya akan tetap melakukan tindakan terhadap para warga yang melakukan produksi arak meski dengan cara tradisional. Pasalnya apapun bentuknya cara yang digunakan untuk membuat arak itu tetap melanggar ketentuan peremintah Kabupaten Tuban dan harus ditindak tegas.
"Mereka masih melakukan produksi itu kemungkinan masih ada yang pesan, jadi mereka harus sembunyi-sembunyi. Tetapi mau cara modern maupun cara tradisional, semuanya melanggar aturan dan harus ditindak," tegasnya.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan liter arak siap edar dari pengusaha. Selain itu dari beberapa lokasi petugas juga menyita perlatan pembuatan arak yang masih tetap produksi dengan menggunakan cara tradisional.[mut/ted]