[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Tuban - Banyaknya korban jiwa akibat minuman keras oplosan jenis Cukrik, petugas kepolisian Polres Tuban kembali melakukan razia sebuah lokasi pembuatan Arak yang digunakan sebagai bahan campuran miras itu yang masih beroperasi dengan sembunyi-sembunyi.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas kepolisian gabungan dari anggota Sabhara Polres Tuban bersama dengan Sat Reskoba Polres Tuban berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras bahan dasar Cukrik yang sudah siap untuk diedarkan ke berbagai daerah, Kamis (09/01/2014).
Puluhan liter minuman keras jenis Arak yang biasa digunakan sebagai campuran Cukrik itu didapatkan oleh petugas dari sebuah lokasi pembuatan Arak milik Tragono (51), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Biasanya arak tersebut di kirim ke sejumlah kota di Jawa Timur, seperti Surabaya.
"Barang bukti Arak yang kita amankan sebanyak 50 liter yang sudah dikemas dalam 20 botol air mineral dan dua jurigen," terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.
Lokasi pembuatan miras milik Tragono tersebut adalah merupakan salah satu lokasi pabrik arak yang selama ini selalu tutup saat dilakukan kegiatan penertiban. Sehingga saat mengetahui sedang beroperasi, petugas langsung melakukan pengrebekan itu.
"Selama ini selalu dikunci saat ada penertiban, tapi tadi malam terbukti melakukan produksi. Makanya pengrebekan kita lakukan pada malam hari," lanjut AKBP Ucu Kuspriyadi.
Dalam pengrebekan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pembuatan minuman keras tradisional tersebut. Yakni satu set peralatan mulai dari dandang tembaga, kompor gas, tabung gas elpiji serta bahan baku pembuatan miras tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut pencegahan peredaran Arak di wilayah Tuban, jangan sampai terjadi korban jiwa seperti di kabupaten lain. Razia ini akan terus kita lakukan secara rutin, supaya Tuban bebas dari minuman keras arak," pungkasnya.(mut)
Berita Tuban - Banyaknya korban jiwa akibat minuman keras oplosan jenis Cukrik, petugas kepolisian Polres Tuban kembali melakukan razia sebuah lokasi pembuatan Arak yang digunakan sebagai bahan campuran miras itu yang masih beroperasi dengan sembunyi-sembunyi.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas kepolisian gabungan dari anggota Sabhara Polres Tuban bersama dengan Sat Reskoba Polres Tuban berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras bahan dasar Cukrik yang sudah siap untuk diedarkan ke berbagai daerah, Kamis (09/01/2014).
Puluhan liter minuman keras jenis Arak yang biasa digunakan sebagai campuran Cukrik itu didapatkan oleh petugas dari sebuah lokasi pembuatan Arak milik Tragono (51), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Biasanya arak tersebut di kirim ke sejumlah kota di Jawa Timur, seperti Surabaya.
"Barang bukti Arak yang kita amankan sebanyak 50 liter yang sudah dikemas dalam 20 botol air mineral dan dua jurigen," terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.
Lokasi pembuatan miras milik Tragono tersebut adalah merupakan salah satu lokasi pabrik arak yang selama ini selalu tutup saat dilakukan kegiatan penertiban. Sehingga saat mengetahui sedang beroperasi, petugas langsung melakukan pengrebekan itu.
"Selama ini selalu dikunci saat ada penertiban, tapi tadi malam terbukti melakukan produksi. Makanya pengrebekan kita lakukan pada malam hari," lanjut AKBP Ucu Kuspriyadi.
Dalam pengrebekan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pembuatan minuman keras tradisional tersebut. Yakni satu set peralatan mulai dari dandang tembaga, kompor gas, tabung gas elpiji serta bahan baku pembuatan miras tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut pencegahan peredaran Arak di wilayah Tuban, jangan sampai terjadi korban jiwa seperti di kabupaten lain. Razia ini akan terus kita lakukan secara rutin, supaya Tuban bebas dari minuman keras arak," pungkasnya.(mut)