Tuban – Yayasan Mabbarot Sunan Bonang bakal merelokasi pedagang yang berjualan disekitar komplek makam dan di halaman Masjid Astana Sunan Bonang. Hal ini dilakukan agar komplek makam Sunan Bonang rapi dan tertata. Selain itu, agar peziarah Sunan Bonang terasa nyaman saat melakukan ziarah.
Relokasi para pedagang tersebut bakal dilakukan hingga 1 Januari 2014 mendatang. Sehingga, mulai saat ini semua pedagang yang berada dikawasan makam Sunan Bonang dihimbau untuk pindah tempat. Selain itu, Yayasan Mabbarot juga telah menyediakan tempat atau lapak untuk pedagang. Sedangkan, pedagang bakal ditempatkan pada sisi kanan dan kiri menuju pintu masuk area kompleks makam sunan bonang Tuban.
Hal ini diungkapkan Ketua yayasan Mabbarot Sunan Bonang Tuban, Ahmad Mundzir, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (16/12). Menurutnya, pengurus sengaja merelokasi para pedagang yang tidak tertata rapi di area kompleks makam dan dihalaman masjid. Sebab, hal tersebut sangat mengganggu para peziarah. ”Kami juga sering mendapatkan komplain dari peziarah. Karena para bedagang yang bertempat dihalaman masjid tersebut mengganggu perjalanan peziarah,” katanya.
Lebih lanjut Mundzir mengatakan, pihaknya saat ini menyediakan 38 kios untuk para pedagang yang berjualan disekitar makam dan halaman masjid Sunan Bonang tersebut. Pedagang yang berhak menempati kios tersebut merupakan pedagang yang sebelumnya telah berdagang ditempat tersebut. ”Kios tersebut tidak menjadi hak milik para pedagang dan juga tidak boleh diwariskan. Selain itu, pedagang harus mempunyai izin dan setiap 5 tahun sekali harus diperpanjang. Dalam menempati tempat tersebut pedagang juga gratis. Hanya saja membayar tarif listrik,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak pedagang yang akan direlokasi mengaku tidak setuju dengan pemindahan lokasi dagangnya. Sebab, tempat yang disediakan yayasan terlalu kecil dan tidak strategis untuk berjualan. ”Sebenarnya kami juga keberatan untuk dipindah mas, karena tempat yang disediakan tidak strategis dan kecil, pasti akan sepi pengunjung. Namun, pihak yayasan mewajibkan kami untuk pindah mau bagai mana lagi dari pada tidak bisa berdagang,” ujar Kasiatun salah satu pedagang di komplek makam Sunan Bonang. (duc)
Relokasi para pedagang tersebut bakal dilakukan hingga 1 Januari 2014 mendatang. Sehingga, mulai saat ini semua pedagang yang berada dikawasan makam Sunan Bonang dihimbau untuk pindah tempat. Selain itu, Yayasan Mabbarot juga telah menyediakan tempat atau lapak untuk pedagang. Sedangkan, pedagang bakal ditempatkan pada sisi kanan dan kiri menuju pintu masuk area kompleks makam sunan bonang Tuban.
Hal ini diungkapkan Ketua yayasan Mabbarot Sunan Bonang Tuban, Ahmad Mundzir, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (16/12). Menurutnya, pengurus sengaja merelokasi para pedagang yang tidak tertata rapi di area kompleks makam dan dihalaman masjid. Sebab, hal tersebut sangat mengganggu para peziarah. ”Kami juga sering mendapatkan komplain dari peziarah. Karena para bedagang yang bertempat dihalaman masjid tersebut mengganggu perjalanan peziarah,” katanya.
Lebih lanjut Mundzir mengatakan, pihaknya saat ini menyediakan 38 kios untuk para pedagang yang berjualan disekitar makam dan halaman masjid Sunan Bonang tersebut. Pedagang yang berhak menempati kios tersebut merupakan pedagang yang sebelumnya telah berdagang ditempat tersebut. ”Kios tersebut tidak menjadi hak milik para pedagang dan juga tidak boleh diwariskan. Selain itu, pedagang harus mempunyai izin dan setiap 5 tahun sekali harus diperpanjang. Dalam menempati tempat tersebut pedagang juga gratis. Hanya saja membayar tarif listrik,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak pedagang yang akan direlokasi mengaku tidak setuju dengan pemindahan lokasi dagangnya. Sebab, tempat yang disediakan yayasan terlalu kecil dan tidak strategis untuk berjualan. ”Sebenarnya kami juga keberatan untuk dipindah mas, karena tempat yang disediakan tidak strategis dan kecil, pasti akan sepi pengunjung. Namun, pihak yayasan mewajibkan kami untuk pindah mau bagai mana lagi dari pada tidak bisa berdagang,” ujar Kasiatun salah satu pedagang di komplek makam Sunan Bonang. (duc)