[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban – Bupati Tuban Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala desa (kades), bertempat di Gedung Korpri Jalan Veteran, Senin (16/12). Ketiga kades yang dilantik tersebut adalah Satoso Kepala Desa Wangun, Kecamatan Palang, Soripin Kepala Desa Banjarejo, dan Solik Kepala Desa Boncong, keduanya merupakan desa di Kecamatan Bancar.
Dilantiknya tiga kades ini menyusul telah tuntasnya permasalahan saat pemilihan kepala desa secara serentak pada Juli 2013 lalu. “Karena persoalan saat pilkades lalu sudah tuntas, dan barus bisa kita lantik sekarang ini,” jelas Bupati Tuban Fathul Huda usai melantik ketiga kades tersebut.
Bupati Huda mengharapkan kepala desa yang baru dilantik harus mengabdi kepada masyarakat. Setiap permasalahan yang ada di desanya, kades harus tahu dan mau turun langsung ke masyarakat untuk menyelesaikannya. Terlepas masyarakat yang memilih atau tak memilih, yang jelas, inilah kades selama 6 tahun ke depan. Kades yang baru dilantik, diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Proses pemilihan demokrasi telah usai, hilangkan semua perbedaan. Mari bangun desa ini ke arah yang lebih baik dan ciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Menurutnya, kepala desa yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dan mempelajari perundang – undangan pemerintahan desa. Selain itu, kepala desa harus segera memahami tugas dan wewenangnya. Kepala desa juga harus meningkatkan kualitas dirinya, sehingga akan mampu memimpin masyarakat desa dengan baik dan benar. ”Jangan sampai kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum menjadi kepala desa masih terbawa saat menjabat. Kepala desa harus mampu menjadi suritauladan bagi masyarakatnya,” tutur dia.
Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, kades harus berkomitmen dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat. Melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan wujudkan prinsip keterbukaan dan kebersamaan. Selain melaksanakan amanah masyarakat dengan baik serta ingat sumpah dan janjinya, karena setiap tugas harus dipertanggungjawabkan. ”Yang terpenting kades harus bisa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” pungkasnya. (duc)
Tuban – Bupati Tuban Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala desa (kades), bertempat di Gedung Korpri Jalan Veteran, Senin (16/12). Ketiga kades yang dilantik tersebut adalah Satoso Kepala Desa Wangun, Kecamatan Palang, Soripin Kepala Desa Banjarejo, dan Solik Kepala Desa Boncong, keduanya merupakan desa di Kecamatan Bancar.
Dilantiknya tiga kades ini menyusul telah tuntasnya permasalahan saat pemilihan kepala desa secara serentak pada Juli 2013 lalu. “Karena persoalan saat pilkades lalu sudah tuntas, dan barus bisa kita lantik sekarang ini,” jelas Bupati Tuban Fathul Huda usai melantik ketiga kades tersebut.
Bupati Huda mengharapkan kepala desa yang baru dilantik harus mengabdi kepada masyarakat. Setiap permasalahan yang ada di desanya, kades harus tahu dan mau turun langsung ke masyarakat untuk menyelesaikannya. Terlepas masyarakat yang memilih atau tak memilih, yang jelas, inilah kades selama 6 tahun ke depan. Kades yang baru dilantik, diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Proses pemilihan demokrasi telah usai, hilangkan semua perbedaan. Mari bangun desa ini ke arah yang lebih baik dan ciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Menurutnya, kepala desa yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dan mempelajari perundang – undangan pemerintahan desa. Selain itu, kepala desa harus segera memahami tugas dan wewenangnya. Kepala desa juga harus meningkatkan kualitas dirinya, sehingga akan mampu memimpin masyarakat desa dengan baik dan benar. ”Jangan sampai kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik sebelum menjadi kepala desa masih terbawa saat menjabat. Kepala desa harus mampu menjadi suritauladan bagi masyarakatnya,” tutur dia.
Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, kades harus berkomitmen dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat. Melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan wujudkan prinsip keterbukaan dan kebersamaan. Selain melaksanakan amanah masyarakat dengan baik serta ingat sumpah dan janjinya, karena setiap tugas harus dipertanggungjawabkan. ”Yang terpenting kades harus bisa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” pungkasnya. (duc)