Kamis, 26 Desember 2013 22:34:34
Reporter : M Muthohar
Berita Tuban - Sebanyak 14 orang warga dari ring satu PT Holcim Indonesia Tbk, harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Tuban karena kedapatan mencuri besi di area pabrik semen tersebut.
Data yang dihimpun wartawan, 14 orang itu adalah Tikno, Mursio, Ali, Rasmidi, Ramuji, Bargo, Tarmani, Sarto, Mashari, Parli, Naslah, Kastur, Romli, dan Riyan Kusno. Semuanya warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Penangkapan 14 warga tersebut, berawal saat petugas security dari PT Holcim Indonesia Tbk melakukan patroli di sekitar lokasi tambang yang berada di sebelah selatan lokasi pabrik.
"Awalnya pada saat melakukan patroli, dua orang petugas Satpam mengetahui ada warga yang sedang mengambil besi beton yang akan digunakan gorong-gorong," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis (26/12/2013).
Mengetahui ada belasan warga yang sedang melakukan pencurian besi betonnaiser itu, dua petugas Satpam yang sedang patroli melaporkan itu pada bagian yang lain dan meminta bantuan petugas lainnya.
"Setelah itu, para pelaku langsung diamankan oleh Satpam perusahaan. Kemudian mereka langsung diserahkan ke Polsek dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tuban," lanjut mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.
Dari para tangan pelaku pencurian itu, petugas mengamankan sebanyak 12 palu besar yang digunakan sebagai alat pemecah beton, satu buah linggis, satu buah betel, 9 buah gorong-gorong dan sebanyak 17 batang besi beton yang telah berhasil diambil para pelaku itu.
"Barang bukti juga kita amankan untuk proses lebih lanjut, mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kini semua sudah dilakukan penahanan di Polres menunggu proses lebih lanjut," pungkasnya. [mut/kun]
Sumber : Berita Tuban
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Tuban - Sebanyak 14 orang warga dari ring satu PT Holcim Indonesia Tbk, harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Tuban karena kedapatan mencuri besi di area pabrik semen tersebut.
Data yang dihimpun wartawan, 14 orang itu adalah Tikno, Mursio, Ali, Rasmidi, Ramuji, Bargo, Tarmani, Sarto, Mashari, Parli, Naslah, Kastur, Romli, dan Riyan Kusno. Semuanya warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Penangkapan 14 warga tersebut, berawal saat petugas security dari PT Holcim Indonesia Tbk melakukan patroli di sekitar lokasi tambang yang berada di sebelah selatan lokasi pabrik.
"Awalnya pada saat melakukan patroli, dua orang petugas Satpam mengetahui ada warga yang sedang mengambil besi beton yang akan digunakan gorong-gorong," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis (26/12/2013).
Mengetahui ada belasan warga yang sedang melakukan pencurian besi betonnaiser itu, dua petugas Satpam yang sedang patroli melaporkan itu pada bagian yang lain dan meminta bantuan petugas lainnya.
"Setelah itu, para pelaku langsung diamankan oleh Satpam perusahaan. Kemudian mereka langsung diserahkan ke Polsek dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tuban," lanjut mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.
Dari para tangan pelaku pencurian itu, petugas mengamankan sebanyak 12 palu besar yang digunakan sebagai alat pemecah beton, satu buah linggis, satu buah betel, 9 buah gorong-gorong dan sebanyak 17 batang besi beton yang telah berhasil diambil para pelaku itu.
"Barang bukti juga kita amankan untuk proses lebih lanjut, mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kini semua sudah dilakukan penahanan di Polres menunggu proses lebih lanjut," pungkasnya. [mut/kun]
Sumber : Berita Tuban