[You must be registered and logged in to see this image.]
Selasa, 17 September 2013 10:46:18
Reporter : M Muthohar
Tuban - Gara-gara tertangkap melakukan pencurian tabung Gas Elpiji, dua orang pelajar SMA dan SMP yang berada di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Soko, Tuban, Selasa (17/09/2013).
Dua pelajar yang telah melakukan pencurian sekitar 12 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram adalah MEB (17), pelajar SMA dan ASN (13), pelajar SMP. Keduanya merupakan pelajar asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, penangkapan terhadap dua pelajar pencuri tabung gas elpiji tersebut berawal saat keduanya telah melakukan pencurian tabung di gudang penjual elpiji milik Titis Singgih (27), warga Desa Mentoso, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Saat melakukan pencurian tersebut, pelajar SMP dan SMA itu berhasil diketahui oleh pemilik gudang. Sehingga kemudian pemilik gudang yang mengetahui itu lapor kepada petugas kepolisian Polsek Soko atas kejadian itu. "Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya kita melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kita berhasil menangkap kedua pelajar tersebut," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Dari penangkapan kedua pelajar itu, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 12 tabung gas elpiji yang telah dilakukan oleh kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan bocah tersebut telah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
"Keduanya sudah dilakukan penahanan di Polsek Soko. Mereka kita jerat dengan 363 ayat 1 ke 4e jo UU no 3 thn 1997 tentang peradilan anak," pungkas Kasat Reskrim.[mut/ted]
Selasa, 17 September 2013 10:46:18
Reporter : M Muthohar
Tuban - Gara-gara tertangkap melakukan pencurian tabung Gas Elpiji, dua orang pelajar SMA dan SMP yang berada di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Soko, Tuban, Selasa (17/09/2013).
Dua pelajar yang telah melakukan pencurian sekitar 12 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram adalah MEB (17), pelajar SMA dan ASN (13), pelajar SMP. Keduanya merupakan pelajar asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, penangkapan terhadap dua pelajar pencuri tabung gas elpiji tersebut berawal saat keduanya telah melakukan pencurian tabung di gudang penjual elpiji milik Titis Singgih (27), warga Desa Mentoso, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Saat melakukan pencurian tersebut, pelajar SMP dan SMA itu berhasil diketahui oleh pemilik gudang. Sehingga kemudian pemilik gudang yang mengetahui itu lapor kepada petugas kepolisian Polsek Soko atas kejadian itu. "Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya kita melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kita berhasil menangkap kedua pelajar tersebut," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Dari penangkapan kedua pelajar itu, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 12 tabung gas elpiji yang telah dilakukan oleh kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan bocah tersebut telah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
"Keduanya sudah dilakukan penahanan di Polsek Soko. Mereka kita jerat dengan 363 ayat 1 ke 4e jo UU no 3 thn 1997 tentang peradilan anak," pungkas Kasat Reskrim.[mut/ted]