Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Curi Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Login_button1Curi Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Register_buttonCuri Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Button-fb-loginCuri Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Curi Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Login_button1Curi Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Register_buttonCuri Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Button-fb-loginCuri Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Curi Tabung Elpiji, Pelajar SMP SMA Tuban Dipenjara

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

[You must be registered and logged in to see this image.]
Selasa, 17 September 2013 10:46:18
Reporter : M Muthohar
Tuban  - Gara-gara tertangkap melakukan pencurian tabung Gas Elpiji, dua orang pelajar SMA dan SMP yang berada di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Soko, Tuban, Selasa (17/09/2013).

Dua pelajar yang telah melakukan pencurian sekitar 12 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram adalah MEB (17), pelajar SMA dan ASN (13), pelajar SMP. Keduanya merupakan pelajar asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, penangkapan terhadap dua pelajar pencuri tabung gas elpiji tersebut berawal saat keduanya telah melakukan pencurian tabung di gudang penjual elpiji milik Titis Singgih (27), warga Desa Mentoso, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Saat melakukan pencurian tersebut, pelajar SMP dan SMA itu berhasil diketahui oleh pemilik gudang. Sehingga kemudian pemilik gudang yang mengetahui itu lapor kepada petugas kepolisian Polsek Soko atas kejadian itu. "Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya kita melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kita berhasil menangkap kedua pelajar tersebut," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dari penangkapan kedua pelajar itu, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 12 tabung gas elpiji yang telah dilakukan oleh kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan bocah tersebut telah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama.

"Keduanya sudah dilakukan penahanan di Polsek Soko. Mereka kita jerat dengan 363 ayat 1 ke 4e jo UU no 3 thn 1997 tentang peradilan anak," pungkas Kasat Reskrim.[mut/ted]

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik