[You must be registered and logged in to see this image.]
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro masih meninggalkan beberapa kasus selama tahun 2013 yang belum terselesaikan. Sebagian besar kasus yang masing menjadi pekerjaan rumah (PR) itu tergolong kasus lex spesialis atau tindak pidana khusus.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Adi Wibowo mengungkapkan, kasus yang saat ini menjadi PR masih dilakukan pendalaman penyelidikan. Seperti diantaranya, kasus pembunuhan Mahasiswi IAIN, Mheita Ayu, pembunuhan di kantor Dinas Pertanian, Perampokan nasabah bank, dan kasus curanmor.
"Kasus yang menjadi PR memang kasus yang menonjol," ungkapnya, Selasa (31/12/2013).
Pada intinya, lanjut Adi Wibowo, tidak ada pelaku kriminalitas yang kebal dihadapan hukum. Selama tahun 2013 ini laporan kasus kriminalitas menurun jika dibanding dengan tahun 2012. Pada tahun 2013 ada 663 laporan kasus dan selesai 370 kasus. Sedangkan pada tahun 2012 ada 669 laporan dan selesai 367 kasus.
Sedangkan kasus menonjol pada tahun 2012 ada sebanyak 463 laporan, dan selesai 248 kasus. Menurun pada tahun 2013 sebanyak 457 kasus menonjol yang dilaporkan, dan berhasil diselesaikan sebanyak 205 kasus. Pada tahun ini kasus yang meningkat yakni kasus pengeroyokan.
Pada tahun 2012 ada 33 kasus pengoroyokan dan selesai 20 kasus. Sedangkan pada tahun 2013 ada 39 kasus dan selesai 18 kasus. Perjudian juga mengalami peningkatan, dari tahun 2012 ada 44 kasus kini (2013) ada 94 kasus. Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2012 ada 31 kasus dan 2013 ada 30 kasus. "30 kasus itu masih berkembang," ungkapnya.
Pada tahun 2014 mendatang, prediksi kriminalitas dinamis dan lebih banyak menggunakan cara modern. Apalagi Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah yang berseberangan dengan wilayah keras. Seperti Kabupaten Tuban dan Lamongan. "Dikota besar sudah ada pencurian dengan menggunakan zat kimia. Maka di Bojonegoro tetap antisipasi," pungkasnya. [uuk/ted]
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro masih meninggalkan beberapa kasus selama tahun 2013 yang belum terselesaikan. Sebagian besar kasus yang masing menjadi pekerjaan rumah (PR) itu tergolong kasus lex spesialis atau tindak pidana khusus.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Adi Wibowo mengungkapkan, kasus yang saat ini menjadi PR masih dilakukan pendalaman penyelidikan. Seperti diantaranya, kasus pembunuhan Mahasiswi IAIN, Mheita Ayu, pembunuhan di kantor Dinas Pertanian, Perampokan nasabah bank, dan kasus curanmor.
"Kasus yang menjadi PR memang kasus yang menonjol," ungkapnya, Selasa (31/12/2013).
Pada intinya, lanjut Adi Wibowo, tidak ada pelaku kriminalitas yang kebal dihadapan hukum. Selama tahun 2013 ini laporan kasus kriminalitas menurun jika dibanding dengan tahun 2012. Pada tahun 2013 ada 663 laporan kasus dan selesai 370 kasus. Sedangkan pada tahun 2012 ada 669 laporan dan selesai 367 kasus.
Sedangkan kasus menonjol pada tahun 2012 ada sebanyak 463 laporan, dan selesai 248 kasus. Menurun pada tahun 2013 sebanyak 457 kasus menonjol yang dilaporkan, dan berhasil diselesaikan sebanyak 205 kasus. Pada tahun ini kasus yang meningkat yakni kasus pengeroyokan.
Pada tahun 2012 ada 33 kasus pengoroyokan dan selesai 20 kasus. Sedangkan pada tahun 2013 ada 39 kasus dan selesai 18 kasus. Perjudian juga mengalami peningkatan, dari tahun 2012 ada 44 kasus kini (2013) ada 94 kasus. Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2012 ada 31 kasus dan 2013 ada 30 kasus. "30 kasus itu masih berkembang," ungkapnya.
Pada tahun 2014 mendatang, prediksi kriminalitas dinamis dan lebih banyak menggunakan cara modern. Apalagi Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah yang berseberangan dengan wilayah keras. Seperti Kabupaten Tuban dan Lamongan. "Dikota besar sudah ada pencurian dengan menggunakan zat kimia. Maka di Bojonegoro tetap antisipasi," pungkasnya. [uuk/ted]