Tuban - Petugas Polres Kota Tuban menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga mengalami luka bacok dan harus dirawat di rumah sakit, Selasa (21/01/2014).
Keempat pelaku adalah Zainul (20), Agus Susanto (19), AG (16), AS (16), semuanya asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban. Adapun untuk pelaku utama adalah Zainul yang membawa senjata tajam untuk menusuk serta membacok kedua korban yakni Novianto dan Agus Lukianto.
"Untuk pelaku pengeroyokan tersebut ada sekitar enam orang, empat pelaku berhasil kita tangkap di tempat yang berbeda. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban saat ditemui di kantornya.
Menurut Kapolsek, kasus pengeroyokan itu bermula dari kesalahpahaman antar dua kelompok pemuda tersebut. "Para pelaku langsung menyerang korban dengan membawa senjata tajam, satu korban berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan untuk pelaku penusukan adalah Zainul," sambung mantan Kapolsek Kenduruan itu.
Pelaku mengaku telah membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban Novianto dan Lukianto ke laut. Namun petugas berhasil mengamankan barang bukti batu yang digunakan pelaku memukuli dua korban.
"Untuk para pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita masih mencari dua pelaku lain yang masih kabur. Mereka kita dengan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novianto (17) dan Agus Lukianto (16), mengalami luka tusuk dan bacok setelah dikeroyok oleh para pelaku. Karena kondisi luka yang cukup para hingga saat ini Novianto masih menjalani perawatan di RSUD Dr Koesma Tuban. [mut/kun]
Keempat pelaku adalah Zainul (20), Agus Susanto (19), AG (16), AS (16), semuanya asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban. Adapun untuk pelaku utama adalah Zainul yang membawa senjata tajam untuk menusuk serta membacok kedua korban yakni Novianto dan Agus Lukianto.
"Untuk pelaku pengeroyokan tersebut ada sekitar enam orang, empat pelaku berhasil kita tangkap di tempat yang berbeda. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban saat ditemui di kantornya.
Menurut Kapolsek, kasus pengeroyokan itu bermula dari kesalahpahaman antar dua kelompok pemuda tersebut. "Para pelaku langsung menyerang korban dengan membawa senjata tajam, satu korban berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan untuk pelaku penusukan adalah Zainul," sambung mantan Kapolsek Kenduruan itu.
Pelaku mengaku telah membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban Novianto dan Lukianto ke laut. Namun petugas berhasil mengamankan barang bukti batu yang digunakan pelaku memukuli dua korban.
"Untuk para pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita masih mencari dua pelaku lain yang masih kabur. Mereka kita dengan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novianto (17) dan Agus Lukianto (16), mengalami luka tusuk dan bacok setelah dikeroyok oleh para pelaku. Karena kondisi luka yang cukup para hingga saat ini Novianto masih menjalani perawatan di RSUD Dr Koesma Tuban. [mut/kun]