[You must be registered and logged in to see this image.]tuban – Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan di alun – alun kota disaksikan oleh Bupati dan Wabub berikut jajaran instansi lainya, Kamis (01/07/13).
Barang bukti dari hasil sitaan tersebut diantaranya berupa 3.625 liter miras jenis arak yang disita dari 100 tersangka, yang dikemas dalam botol plastic bekas air mineral, selain itu aparat juga membakar 36.738 butir pil daftar G bersandi Mbah Karno hasil sitaan disita dari 49 tersangka dan saat ini kasusnya sudah diputus Pengadilan Negeri Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, kepolisian sengaja melakukan pemusnahan barang haram ini sekaligus menggelar apel pasukan di Alun-alun, Supaya masyarakat bisa mengetahui kinerja Polres Tuban dalam memberantas penjualan arak dan karnophen.
Lebih lanjut, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membuang arak yang sudah dinetralisasikan, sehingga limbah minuman menyengat tersebut tidak merusak lingkungan, pemusnahan miras tersebut dilakukan secara simbolis lantaran sangat banyak, dikhawatirkan akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan, selebihnya barang bukti dibuang di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di kawasan Kec. Semanding Kab.Tuban, ujar mantan Kapolres Madiun ini.
“ Sangat memprihatinkan, dimana kota Tuban dicanangkan sebagai Kota Wali, namun produksi arak dan peredaran obat daftar G ini masih tinggi, mengetahui hasil operasi pekat ini, kami akan semakin gencar melakukan penertiban ”, ungkap Ucu yang belum lama menjabat Kapolres Tuban. (ts)
Barang bukti dari hasil sitaan tersebut diantaranya berupa 3.625 liter miras jenis arak yang disita dari 100 tersangka, yang dikemas dalam botol plastic bekas air mineral, selain itu aparat juga membakar 36.738 butir pil daftar G bersandi Mbah Karno hasil sitaan disita dari 49 tersangka dan saat ini kasusnya sudah diputus Pengadilan Negeri Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, kepolisian sengaja melakukan pemusnahan barang haram ini sekaligus menggelar apel pasukan di Alun-alun, Supaya masyarakat bisa mengetahui kinerja Polres Tuban dalam memberantas penjualan arak dan karnophen.
Lebih lanjut, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membuang arak yang sudah dinetralisasikan, sehingga limbah minuman menyengat tersebut tidak merusak lingkungan, pemusnahan miras tersebut dilakukan secara simbolis lantaran sangat banyak, dikhawatirkan akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan, selebihnya barang bukti dibuang di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di kawasan Kec. Semanding Kab.Tuban, ujar mantan Kapolres Madiun ini.
“ Sangat memprihatinkan, dimana kota Tuban dicanangkan sebagai Kota Wali, namun produksi arak dan peredaran obat daftar G ini masih tinggi, mengetahui hasil operasi pekat ini, kami akan semakin gencar melakukan penertiban ”, ungkap Ucu yang belum lama menjabat Kapolres Tuban. (ts)