[You must be registered and logged in to see this image.]
Rabu, 18 September 2013 21:24:02
Reporter : M Muthohar
Tuban - Gara-gara ketahui melakukan pencurian di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awarawar, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tiga orang tukang kebersihan dan penjaga malam (Waker) harus berusan dengan petugas kepolisian, kini ketiganya harus mendekam di sel tahana, Rabu (18/09/2013).
Data yang berhasil dihompun beritajatim.com, tiga orang penjaga malam yang tertangkap melakukan pencurian tersebut adalah Riyono (55), Suntari (45), keduanya warga Dusun Kalirejo Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu dan Agus Suprapto (20) warga Dusun Bogang Desa Beji Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penangkapan terhadap tiga pekerja penjaga proyek PLTU tersebut berawal saat para pelaku hendak membawa keluar sejumlah besi penyangga kabel dari dalam proyek tersebut. Namun saat akan keluar dari proyek mereka diketahui oleh petugas Security yang sedang berjaga melakukan patroli keliling proyek.
Saat itu, Security yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mengetahui dua pelaku yakni Riyono dan Agus Saputro akan keluar dari dalam proyek dengan mobil Avanza warna hitam nopol S 1140 HJ. Namun saat itu di dalam kendaraan tersebut terdapat besi penyangga kabel yang akan dibawa kabur oleh waker tersebut.
"Untuk yang dua pelaku itu berhasil ditangkap oleh Security dari PLTU sendiri, karena petugas keamanan curiga dengan barang yang dibawa pelaku," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah terbukti melakukan pencurian besi penyangga kabel yang ditaksir bernilai jutaan rupiah tersebut oleh Satpam pelaku Riyono dan Agus langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jenu, Tuban. Sementara itu untuk satu pelaku yakni Suntari menyerahkan diri setelah kedua temannya tersebut tertangkap."Saat ini untuk ketiganya sudah dilakukan penahanan di Polsek Jenu. Anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku pernah terlibat pencurian di tempat lainnya," lanjut Kasat Reskrim.[mut/ted]
Rabu, 18 September 2013 21:24:02
Reporter : M Muthohar
Tuban - Gara-gara ketahui melakukan pencurian di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awarawar, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tiga orang tukang kebersihan dan penjaga malam (Waker) harus berusan dengan petugas kepolisian, kini ketiganya harus mendekam di sel tahana, Rabu (18/09/2013).
Data yang berhasil dihompun beritajatim.com, tiga orang penjaga malam yang tertangkap melakukan pencurian tersebut adalah Riyono (55), Suntari (45), keduanya warga Dusun Kalirejo Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu dan Agus Suprapto (20) warga Dusun Bogang Desa Beji Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penangkapan terhadap tiga pekerja penjaga proyek PLTU tersebut berawal saat para pelaku hendak membawa keluar sejumlah besi penyangga kabel dari dalam proyek tersebut. Namun saat akan keluar dari proyek mereka diketahui oleh petugas Security yang sedang berjaga melakukan patroli keliling proyek.
Saat itu, Security yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mengetahui dua pelaku yakni Riyono dan Agus Saputro akan keluar dari dalam proyek dengan mobil Avanza warna hitam nopol S 1140 HJ. Namun saat itu di dalam kendaraan tersebut terdapat besi penyangga kabel yang akan dibawa kabur oleh waker tersebut.
"Untuk yang dua pelaku itu berhasil ditangkap oleh Security dari PLTU sendiri, karena petugas keamanan curiga dengan barang yang dibawa pelaku," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah terbukti melakukan pencurian besi penyangga kabel yang ditaksir bernilai jutaan rupiah tersebut oleh Satpam pelaku Riyono dan Agus langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jenu, Tuban. Sementara itu untuk satu pelaku yakni Suntari menyerahkan diri setelah kedua temannya tersebut tertangkap."Saat ini untuk ketiganya sudah dilakukan penahanan di Polsek Jenu. Anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku pernah terlibat pencurian di tempat lainnya," lanjut Kasat Reskrim.[mut/ted]