Tuban,18 Oktober 2013
[You must be registered and logged in to see this image.]
Untuk mengungkap peristiwa perampokan para nasabah bank yang selama ini terjadi di Tuban, petugas berencana memanggil sejumlah korban yang pernah mengalami perampokan setelah mengambil uang di bank.
” Setelah penangkapan tersangka ini kami akan memanggil korban yang pernah mengalami kejadian perampokan untuk kami konfirmasi,” ujar Kaur bin Ops Satrskrim Polres Tuban, IPTU Budi Friyanto.
Budi menjelaskan, dalam kasus perampokan yang menimpa korban bernama Martono ([url=forum.ceaster.com]55[/url]) warga Desa Banjar, Kecamatan Widang Tuban dan rekanya
Dedi (35) pekan lalu, di kawasan Pantura Kabupaten Tuban tepatnya di kilometer 9 Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.
Saat itu korban yang dalam perjalanan usai mengambil uang mengalami ban bocor, sesampainya di lokasi tambal ban, korban turun untuk menambal ban mobilnya yang gembos.
“Saat itulah,mobil yang ditinggal karena ban nya akan ditambal tiba-tiba dibuka orang dan orang itu langsung mengambil uang yang dibungkus dalam plastik hitam yang ditaruh di jok mobil,” terang Budi.
Selanjutnya aksi kawanan perampok yakni Heru Wahyudi 36 warga Kelurahan Krembangan Tambaksari RT 26 RW 5, Kecamatab Krembangan, Surabaya, Agus alias Boboho (32) warga Lasem Baru, Kecamatan, Krembangan, Surabaya dan Iwan (34) warga Simo, Kecamatan Sawahan, Surabaya, diketahui korban. Korban kemudian melawan dan sempat terjadi duel. Dua pelaku berhasil kabur sementara satu orang bernama Heru Wahyudi berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke polisi.
“Dalam peristiwa itu, uang Rp135 juta yang akan dibawa kabur para tersangka berhasil diselamatkan sebesar Rp127,900,000, sementara sisanya Rp7.100.000 dibawa kabur tersangka lain.
Atas perbuatanya itu, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.(kim)
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tersangka perampokan spesialis nasabah bank
Tuban - Petugas Satuan Reserse Kriminam Polres Tuban terus mengembangkan keterlibatan tersangka perampok sepesialis nasabah bank yang dibekuk saat melakukan aksinya merampok salah satu nasabah bank di Tuban.Untuk mengungkap peristiwa perampokan para nasabah bank yang selama ini terjadi di Tuban, petugas berencana memanggil sejumlah korban yang pernah mengalami perampokan setelah mengambil uang di bank.
” Setelah penangkapan tersangka ini kami akan memanggil korban yang pernah mengalami kejadian perampokan untuk kami konfirmasi,” ujar Kaur bin Ops Satrskrim Polres Tuban, IPTU Budi Friyanto.
Budi menjelaskan, dalam kasus perampokan yang menimpa korban bernama Martono ([url=forum.ceaster.com]55[/url]) warga Desa Banjar, Kecamatan Widang Tuban dan rekanya
Dedi (35) pekan lalu, di kawasan Pantura Kabupaten Tuban tepatnya di kilometer 9 Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.
Saat itu korban yang dalam perjalanan usai mengambil uang mengalami ban bocor, sesampainya di lokasi tambal ban, korban turun untuk menambal ban mobilnya yang gembos.
“Saat itulah,mobil yang ditinggal karena ban nya akan ditambal tiba-tiba dibuka orang dan orang itu langsung mengambil uang yang dibungkus dalam plastik hitam yang ditaruh di jok mobil,” terang Budi.
Selanjutnya aksi kawanan perampok yakni Heru Wahyudi 36 warga Kelurahan Krembangan Tambaksari RT 26 RW 5, Kecamatab Krembangan, Surabaya, Agus alias Boboho (32) warga Lasem Baru, Kecamatan, Krembangan, Surabaya dan Iwan (34) warga Simo, Kecamatan Sawahan, Surabaya, diketahui korban. Korban kemudian melawan dan sempat terjadi duel. Dua pelaku berhasil kabur sementara satu orang bernama Heru Wahyudi berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke polisi.
“Dalam peristiwa itu, uang Rp135 juta yang akan dibawa kabur para tersangka berhasil diselamatkan sebesar Rp127,900,000, sementara sisanya Rp7.100.000 dibawa kabur tersangka lain.
Atas perbuatanya itu, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.(kim)