[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban -Setelah beberapa kali mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mendapat hasil memuaskan, sejumlah petani penggarap Tanah Negara (TN) yang berada di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban memasang patok di tanah seluas 800 hektar yang akan dialih fungsikan sebagai waduk Jabung Ring Dike.
Pematokan dilakukan warga menyusul persoalan dana ganti rugi kepada penggarap tidak kunjung selesai sebagai kompensasi garap lahan.
Informasi yag di terima kamis (14/[url=forum.ceaster.com]11[/url]), pemasangan patok sudah dilakukan warga sejak beberapa hari lalu. Tepatnya setelah melakukan dialog dengan Pemkab Tuban untuk menuntut ganti rugi tidak ada kejelasan.
“Pemagaran ini kami lakukan supaya suara kami didengar dan hak kami segera dibayar. Karena selama ini kami belum mendapatkan ganti rugi,” terang Suparjo (45), salah satu penggaral lahan proyek waduk Jabung.
Parjo menegaskan, jika dana ganti garap TN tidak segera dicairkan warga akan bertahan memagarai tanah negara yang selamai ini mereka garap secara turun temurun dan menjadi mata pencarian satu-satunya warga desa tersebut.
“Yang lain sudah dapat ganti rugi kenapa sebagian ada yang belum menerima, pokoknya akan tetap bertahan sampai dana itu jelas,” lanjut petani itu.
Seperti diberitakan, permasalahan warga tersebut berawal saat lahan milik Negara (TN) seluas kurang lebih 880 hektar di Desa Mlangi, Kecamatan Widang Tuban yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian, akan dialih fungsikan sebagai waduk sejak 2011 lalu.
Sebagai ganti, warga penggarap akan diberikan kompensasi. Namun, dalam pembayaran ganti rugi lahan tersebut masih ada sekitar 500 lebih petani penggarap belum mendapatkan ganti garap TN. permasalahan terus bergulir hingga saat ini, dan belum ada titik temu meski beberapa kali warga mengadukan ke pemerintah setempat. (kim)
Tuban -Setelah beberapa kali mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mendapat hasil memuaskan, sejumlah petani penggarap Tanah Negara (TN) yang berada di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban memasang patok di tanah seluas 800 hektar yang akan dialih fungsikan sebagai waduk Jabung Ring Dike.
Pematokan dilakukan warga menyusul persoalan dana ganti rugi kepada penggarap tidak kunjung selesai sebagai kompensasi garap lahan.
Informasi yag di terima kamis (14/[url=forum.ceaster.com]11[/url]), pemasangan patok sudah dilakukan warga sejak beberapa hari lalu. Tepatnya setelah melakukan dialog dengan Pemkab Tuban untuk menuntut ganti rugi tidak ada kejelasan.
“Pemagaran ini kami lakukan supaya suara kami didengar dan hak kami segera dibayar. Karena selama ini kami belum mendapatkan ganti rugi,” terang Suparjo (45), salah satu penggaral lahan proyek waduk Jabung.
Parjo menegaskan, jika dana ganti garap TN tidak segera dicairkan warga akan bertahan memagarai tanah negara yang selamai ini mereka garap secara turun temurun dan menjadi mata pencarian satu-satunya warga desa tersebut.
“Yang lain sudah dapat ganti rugi kenapa sebagian ada yang belum menerima, pokoknya akan tetap bertahan sampai dana itu jelas,” lanjut petani itu.
Seperti diberitakan, permasalahan warga tersebut berawal saat lahan milik Negara (TN) seluas kurang lebih 880 hektar di Desa Mlangi, Kecamatan Widang Tuban yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian, akan dialih fungsikan sebagai waduk sejak 2011 lalu.
Sebagai ganti, warga penggarap akan diberikan kompensasi. Namun, dalam pembayaran ganti rugi lahan tersebut masih ada sekitar 500 lebih petani penggarap belum mendapatkan ganti garap TN. permasalahan terus bergulir hingga saat ini, dan belum ada titik temu meski beberapa kali warga mengadukan ke pemerintah setempat. (kim)