[You must be registered and logged in to see this image.]
tuban – Ratusan warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban gerudug kantor balai desa setempat, Rabu (04/09/2013). Warga menduga terjadi banyak kejanggalan laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) pada masa kepemimpinan Kepada Desa (Kades) terdahulu.
Menurut Suntoro Koordinator Warga Patihan, terdapat sejumlah kejanggalan dari LKPJ yang dibuat Kepala Desa (Kades) Patihan sebelumnya, Mulyono, pada tanggal 20 Agustus lalu. Saat itu jumlah uang kas desa yang tersisa hanya Rp8.846.100. Padahal, tertanggal 1 Januari 2013, Saldo dari tahun sebelumnya, mencapai Rp. 69.925.900. Itu belum termasuk aset desa setempat, tanggal 28 Februari 2013 sekitar Rp 102.165.200. Serta lelang bengkok senilai Rp 67.726.000.
“Tidak ada rincian detail, apa saja pembelanjaan desa selama pak Mulyono memerintah. jika di kalkulasikan selama 5 tahun, ada 1 M lebih yang tidak di LPJkan,” ujar Suntoro.
Dalam aksi yang dikawal ketat dari pihak Kepolsian dan TNI tersebut. Sejak pagi, warga langsung berduyun-duyun menduduki kantor balai desa setempat. Sementara mediator dalam aksi tersebut Kepala Desa baru Patihan, Agung Cahyono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Widang Sutaji, serta Kapolsek dan Danramil Kecamatan Widang.
Ratusan warga yang berjubel dibalai desa setempat langsung menyuarakan tuntutannya agar menghadirkan M. Ainul Yaqin Sekretaris Desa (Sekdes) serta Mulyono Kepala Desa lama. Untuk mempertanggung jawabkan penyelesaian laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) yang dibuat pada pemerintahan sebelumnya.
Meskipun mantan kepala desa setempat tidak dapat dihadirkan, aksi tetap berjalan tegang saat Sekdes dihadirkan pihak mediator dibantu oleh petugas keamanan. Warga langsung mencecar M. Ainul Yaqin dengan sejumlah pertanyaan. Menurut warga, mantan Kades dengan Sekdes, dianggap satu komando dan seringkali kongkalikong dalam menjalankan roda pemerintahan sebelumnya.
“Pak sekdes, kalau anda memang seorang yang berjiwa pemimpin, tolong tunjukkan berkas LPJ kepada kami, karena kami menginginkan sekarang,” teriak salah satu warga kepada Sekdes disahut dengan suara riuh ratusan warga.
Menanggapi permintaan warga tersebut, Sekdes, dengan enteng dan sikap tenang mengatakan bahwa, LPJ akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan janji waktu yang di berikan yakni pada hari selasa mendatang.
“LPJ akan tetap disampaikan oleh Kades yang lama selasa mendatang. Saya tidak bisa penunjukan berkas untuk sekarang ini,” jawabnya enteng.
Jawaban sekdes itu berulang-ulang diucapkannya dengan suara lantang saat warga mempertanyakan dan memintanya menunjukkan berkas LPJ desa setempat pada masa pemerintahan kades sebelumnya. Merasa kesal, beberapa warga sempat bersitegang dengan sekdes tersebut, namun pihak keamanan berhasil meredamkan situasi.
Karena tak ada titik temu, antara tuntutan warga dengan sekdes. Kemudian warga membawa masalah ini ke jalur hukum. Dengan mengumpulkan berkas disertai sejumlah bukti, berupa data-data yang dianggap janggal dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Karena melalui jalur musyawarah tak ada titik temu, Kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena Sekdes ngotot tidak menunjukkan data kepada kami,” kata Suntoro.
Sementara itu, Sekdes Ainul Yakin, saat ditanya wacanatuban.com terkait dugaan penggelapan uang kas desa setempat mengatakan, “Untuk pertanyaan itu, saya tidak mau komentari karena sudah urusan polisi. Kami siap mempertanggung jawabkan laporan saya di terkait dugaan penggelapan uang kas desa setempat dan saya ucapkan terima kasih masyarakat atas koreksi masyarakat,” cetusnya usai acara tersebut. (rok)