Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Tukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Login_button1Tukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Register_buttonTukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Button-fb-loginTukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Tukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Login_button1Tukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Register_buttonTukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Button-fb-loginTukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Tukang Servis Motor Kebonsari Tuban Jual Carnopen Diciduk Polisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

avatar

[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban -Hang Yudiar (34) warga Kelurahan Kebonsari gang 3, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban diciduk polisi. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya sebagai tukang servis sepeda motor ini nyambi menjual carnopen.
”Pelaku ditangkap di dalam rumahnya, di kawasan Jl AKBP  Suroko setelah petugas mengintai gerak gerik tersangka. Sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari warga,” ungkap Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suhendayani,  kepada tim.
Menurut AKP Elis, saat ditangkap tersangka sempat mengelak bahwa dirinya pengedar pil haram tersebut. Namun setelah petugas melakukan penggeledahan di sudut-sudut rumahnya, petugas menemukan bungkusan dalam plastik  berisi  obat daftar “G” berupa pil carnopen.
” Obat itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidur disalah satu kamar rumahnya. Setelah kami hitung jumlahnya mencapai 425 butir,” kata Elis.
Selain barang bukti pil carnopen, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp178.000 hasil penjualan obat haram itu yang juga disembunyikan bersama  carnopen.
Dihadapan sejumlah wartawan, pelaku mengaku nekat menjual pil haram tersebut untuk kebutuhan hidupnya. Pekerjaanya sebagai tukang servis motor dirasa kurang,  sehingga dia nekat menjalani profesi melanggar hukum. ”Untuk memenuhi kebutuhan hidup saya sehari-hari. Ini terpaksa saya lakukan,” akunya singkat.
Akibat perbuatanya itu, tersangka yang sudah 6 bulan menjadi pengedar carnopen harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban, dan dijerat pasal 197 UU Kesehatan nomer 36 tahun 2009. (kim)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik