Tuban - Hari ini merupakan hari terakhir batas untuk pengambilan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga yang kurang mampu, Jumat (13/12/2013). Apabilan dana tersebut tidak diambil makan akan hangus dan dikembalikan kepada Kementerian Sosial.
"Sebenarnya untuk batas pengambilan terakhir dana BLSM itu tanggal 2 Desember yang lalu. Kemudian ada surat edaran dari Kemensos bahwa untuk pengambilan terakhir sampai tanggal 13 Desember," terang Minto Puji Santoso, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban.
Dari data yang dihimpun beritajatim.com, dalam pembagian dana BLSM tahap pertama di wilayah Kabupaten Tuban terdapat 1.778 rumah tangga sasaran (RTS) yang tidak mengambil dana tersebut. Sedangkan untuk tahap dua ada sebanyak 1.194 RTS yang tidak mengambil dana yang merupakan kompensasi kenaikan harga BBM kemarin.
"Untuk jumlah penerima BLSM pada tahap pertama dan tahap kedua di wilayah Kabupaten Tuban ada sebanyak 97.104 RTS. Sedangkan yang sudah mengambil BLSM sebanyak 94.132 RTS," jelas Minto.
Kepala Kantor Pos Cabang Tuban itu menambahkan, bahwa pihaknya akan mengembalikan dana BLSM yang tidak diambil oleh penerimanya kepala Kemensos pada tanggal 16 Desember 2013 besuk. Adapun untuk jumlahnya uang yang akan dikembalikan oleh Kantor Pos Tuban senilai Rp 891,6 juta dari total BLSM yang tidak diambil.
"Kita juga sebelumnya telah mengirimkan surat-surat ke setiap kecamatan untuk mengingatkan para warganya supaya untuk mengambil dana BLSM yang belum diambil," lanjutnya.
Sementara itu, menurut Minto banyak hal yang menjadi penyebab tidak diambilnya dana kompensasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Diantaranya penerima BLSM sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, ataupun orang tersebut enggan untuk mengambil dana bantuan uang tunai itu. [mut/kun]
"Sebenarnya untuk batas pengambilan terakhir dana BLSM itu tanggal 2 Desember yang lalu. Kemudian ada surat edaran dari Kemensos bahwa untuk pengambilan terakhir sampai tanggal 13 Desember," terang Minto Puji Santoso, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban.
Dari data yang dihimpun beritajatim.com, dalam pembagian dana BLSM tahap pertama di wilayah Kabupaten Tuban terdapat 1.778 rumah tangga sasaran (RTS) yang tidak mengambil dana tersebut. Sedangkan untuk tahap dua ada sebanyak 1.194 RTS yang tidak mengambil dana yang merupakan kompensasi kenaikan harga BBM kemarin.
"Untuk jumlah penerima BLSM pada tahap pertama dan tahap kedua di wilayah Kabupaten Tuban ada sebanyak 97.104 RTS. Sedangkan yang sudah mengambil BLSM sebanyak 94.132 RTS," jelas Minto.
Kepala Kantor Pos Cabang Tuban itu menambahkan, bahwa pihaknya akan mengembalikan dana BLSM yang tidak diambil oleh penerimanya kepala Kemensos pada tanggal 16 Desember 2013 besuk. Adapun untuk jumlahnya uang yang akan dikembalikan oleh Kantor Pos Tuban senilai Rp 891,6 juta dari total BLSM yang tidak diambil.
"Kita juga sebelumnya telah mengirimkan surat-surat ke setiap kecamatan untuk mengingatkan para warganya supaya untuk mengambil dana BLSM yang belum diambil," lanjutnya.
Sementara itu, menurut Minto banyak hal yang menjadi penyebab tidak diambilnya dana kompensasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Diantaranya penerima BLSM sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, ataupun orang tersebut enggan untuk mengambil dana bantuan uang tunai itu. [mut/kun]