[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban-Gencarnya operasi yang dilakukan petugas di pusat produksi arak, di wilayah Kecamatan Semanding, pengusaha arak mengalihkan produksinya di wilayah perkotaan. Namun, sebelum produksi minuman beralkohol tinggi itu sudah keburu ketahuan petugas dan akhrinya digerebek.
Pabrik arak di tengah kota itu tepatnya di tepatnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Pabrik arak yang berada di Jl Basuki Rahmad Tuban itu diketahui sudah satu setengah bulan beroperasi memproduksi minuman memabukan itu.
Tidak ada yang menduga, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membersihkan pabrik arak di kawasan Kecamatan Semanding, Tuban (daerah sentra industri arak), ternyata pabrik arak baru justru beroperasi di tengah kota. “Kami juga heran, kok arak di produksi di sini, siapa yang menyangka Semanding gencar di razia malah ada di sini,” ujar Kapolsek Kota AKP Basir.
Menurut AKP Basir, penggrebekan produsen arak itu berawal dari laporan warga yang kemudian diperkuat dengan pengintaian anggota Polsek Kota. Setelah terbukti memproduksi arak, pabrik milik Priono warga Kelurahan Sidorejo itu langsung digrebek petuas.” Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat, lalu kami kembangkan dan selanjutnya kami grebek,” terang AKP Basir.
Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan 23 drum berisi bahan baku arak, berupa tape ketan yang sudah dicampur gula jawa dengan jumlah ratusan liter. Selain itu juga ditemukan, tungku penyuling arak, kompor gas, tabung gas dan dua drum besar berisi arak yang sudah jadi. Petugas juga menemukan 9 dus berisi masing-masing 12 botol berkapasitas 1,5 liter arak siap edar.
Selanjutnya barang bukti yang bisa diangkut langsung dibawa petugas, sementara bahan baku tape dan gula merah yang sudah siap suling ditinggalkan di lokasi dengan dipasang garis polisi. ” Yang bisa kami angkut langsung kami sita untuk barang bukti, sisanya kami tinggal dan kami pasang garis polisi,” kata Kapolsek.
Menurut informasi, selain diedarkan di sejumlah warung di Kabupaten Tuban sendiri, arak produksi Priono juga dikirim ke berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya, Surabaya, Lamongan dan Jombang. Setiap dus berisi 12 botol dengan masing-masing berkapasitas 1,5 liter dijual dengan harga Rp225 ribu.
“Razia miras ini juga atensi dari Polda Jatim jelang natal dan tahun baru. Operasi akan terus dilakukan baik di warung maupun di lokasi diduga sebagai pembuat miras,” imbuh Basir. (kim)
Tuban-Gencarnya operasi yang dilakukan petugas di pusat produksi arak, di wilayah Kecamatan Semanding, pengusaha arak mengalihkan produksinya di wilayah perkotaan. Namun, sebelum produksi minuman beralkohol tinggi itu sudah keburu ketahuan petugas dan akhrinya digerebek.
Pabrik arak di tengah kota itu tepatnya di tepatnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Pabrik arak yang berada di Jl Basuki Rahmad Tuban itu diketahui sudah satu setengah bulan beroperasi memproduksi minuman memabukan itu.
Tidak ada yang menduga, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membersihkan pabrik arak di kawasan Kecamatan Semanding, Tuban (daerah sentra industri arak), ternyata pabrik arak baru justru beroperasi di tengah kota. “Kami juga heran, kok arak di produksi di sini, siapa yang menyangka Semanding gencar di razia malah ada di sini,” ujar Kapolsek Kota AKP Basir.
Menurut AKP Basir, penggrebekan produsen arak itu berawal dari laporan warga yang kemudian diperkuat dengan pengintaian anggota Polsek Kota. Setelah terbukti memproduksi arak, pabrik milik Priono warga Kelurahan Sidorejo itu langsung digrebek petuas.” Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat, lalu kami kembangkan dan selanjutnya kami grebek,” terang AKP Basir.
Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan 23 drum berisi bahan baku arak, berupa tape ketan yang sudah dicampur gula jawa dengan jumlah ratusan liter. Selain itu juga ditemukan, tungku penyuling arak, kompor gas, tabung gas dan dua drum besar berisi arak yang sudah jadi. Petugas juga menemukan 9 dus berisi masing-masing 12 botol berkapasitas 1,5 liter arak siap edar.
Selanjutnya barang bukti yang bisa diangkut langsung dibawa petugas, sementara bahan baku tape dan gula merah yang sudah siap suling ditinggalkan di lokasi dengan dipasang garis polisi. ” Yang bisa kami angkut langsung kami sita untuk barang bukti, sisanya kami tinggal dan kami pasang garis polisi,” kata Kapolsek.
Menurut informasi, selain diedarkan di sejumlah warung di Kabupaten Tuban sendiri, arak produksi Priono juga dikirim ke berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya, Surabaya, Lamongan dan Jombang. Setiap dus berisi 12 botol dengan masing-masing berkapasitas 1,5 liter dijual dengan harga Rp225 ribu.
“Razia miras ini juga atensi dari Polda Jatim jelang natal dan tahun baru. Operasi akan terus dilakukan baik di warung maupun di lokasi diduga sebagai pembuat miras,” imbuh Basir. (kim)