Senin, 30 September 2013 20:28:32
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Dengan adanya isu akan adanya perlawanan dari para pengusaha home industri pembuatan minuman keras jenis Arak yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terkait dengan penutupan Arak tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Tuban langsung bergerak cepat.
Membahas permasalahan penutupan tempat usaha Arak tersebut, Pemkab Tuban bersama dengan Kapolres Tuban, Kejari Tuban, Ketua PN Tuban, Dandim, Kasatpol PP serta beberapa pimpinan dinas terkait menggelar rapat terbatas di Kantor Pemkab Tuban yang dipimpin oleh Noor Nahar Husain, wakil Bupati Tuban.
Rapat terbatas antara pihak pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan beberapa instansi lain yang berlangsung secara tertutup tersebut berjalan selama sekitar dua jam lebih dengan membahas permasalahan prosedural penutupan home industri pembuatan Arak yang ada di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
Sementara itu, Noor Nahar Husian, selaku wakil Buptai Tuban setelah pelaksanaan rapat tersebut menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas itu membahas terkait dengan prosedural penyegelan tempat produksi arak, serta tindakan apa yang bakal dilakukan pasca proses ini dilalui. Termasuk tindakan tegas Pemkab Tuban seandainya ditemukan ada produsen arak yang masih beroperasi.
"Tindakan tegas yang akan kita ambil adalah menutup atau memidanakan para produsen arak yang terbukti masih memproduksi minuman keras itu. Kami khawatir mereka akan melakukan perlawanan jika tindakan tegas ini dilakukan. Tapi kalaupun ada yang melakukan perlawanan kami minta secara prosedural," terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, seusai rapat tersebut, Senin (30/09/2013).
Wakil Bupati menjelaskan, sebelum melakukan penyegelan terhadap seratus lebih tempat produksi Arak yang ada di dua desa tersebut, Pemkab Tuban telah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada para produsen Arak yang ada di wilayah tersebut untuk segera melakukan penutupan usahanya. "Keputusan ini sudah kami sosialisasikan sejak enam bulan lalu. Jadi ini bukan merupakan tindakan semena-mena dari Pemkab," lanjutnya.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, petugas Satpol PP dari Pemkab Tuban bersama dengan Polisi dan juga TNI telah melakukan razia penyegelan seratus lebih lokasi pembuatan Arak yang ada di dua desa tersebut. Namun berdasarkan informasi meski telah dilakukan penyegelan masih ada sejumlah lokasi yang masih beroperasi, sehingga membuat Pemkab akan menindak tegas para pengusaha yang masih beroperasi. [mut/but]
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Dengan adanya isu akan adanya perlawanan dari para pengusaha home industri pembuatan minuman keras jenis Arak yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terkait dengan penutupan Arak tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Tuban langsung bergerak cepat.
Membahas permasalahan penutupan tempat usaha Arak tersebut, Pemkab Tuban bersama dengan Kapolres Tuban, Kejari Tuban, Ketua PN Tuban, Dandim, Kasatpol PP serta beberapa pimpinan dinas terkait menggelar rapat terbatas di Kantor Pemkab Tuban yang dipimpin oleh Noor Nahar Husain, wakil Bupati Tuban.
Rapat terbatas antara pihak pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan beberapa instansi lain yang berlangsung secara tertutup tersebut berjalan selama sekitar dua jam lebih dengan membahas permasalahan prosedural penutupan home industri pembuatan Arak yang ada di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
Sementara itu, Noor Nahar Husian, selaku wakil Buptai Tuban setelah pelaksanaan rapat tersebut menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas itu membahas terkait dengan prosedural penyegelan tempat produksi arak, serta tindakan apa yang bakal dilakukan pasca proses ini dilalui. Termasuk tindakan tegas Pemkab Tuban seandainya ditemukan ada produsen arak yang masih beroperasi.
"Tindakan tegas yang akan kita ambil adalah menutup atau memidanakan para produsen arak yang terbukti masih memproduksi minuman keras itu. Kami khawatir mereka akan melakukan perlawanan jika tindakan tegas ini dilakukan. Tapi kalaupun ada yang melakukan perlawanan kami minta secara prosedural," terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, seusai rapat tersebut, Senin (30/09/2013).
Wakil Bupati menjelaskan, sebelum melakukan penyegelan terhadap seratus lebih tempat produksi Arak yang ada di dua desa tersebut, Pemkab Tuban telah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada para produsen Arak yang ada di wilayah tersebut untuk segera melakukan penutupan usahanya. "Keputusan ini sudah kami sosialisasikan sejak enam bulan lalu. Jadi ini bukan merupakan tindakan semena-mena dari Pemkab," lanjutnya.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, petugas Satpol PP dari Pemkab Tuban bersama dengan Polisi dan juga TNI telah melakukan razia penyegelan seratus lebih lokasi pembuatan Arak yang ada di dua desa tersebut. Namun berdasarkan informasi meski telah dilakukan penyegelan masih ada sejumlah lokasi yang masih beroperasi, sehingga membuat Pemkab akan menindak tegas para pengusaha yang masih beroperasi. [mut/but]