Senin, 30 Desember 2013 20:56:19
Reporter : M Muthohar
Berita Tuban - Petugas kepolisian dari anggota Satuan Reskoba Polres Tuban kembali melakukan pengrebekan sebuah rumah milik seorang janda yang berada di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban lantaran digunakan sebagai tempat pesta Sabu.
Dalam pengrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yang sedang asyik pesta Sabu, yakni pemilik rumah yang merupakan seorang Janda dan seorang temannya yang merupakan bandar dari barang haram tersebut, Senin (30/12/2013).
Dua pemakai Sabu yang diduga menjalin hubungan asmara tersebut adalah Imam Bukhori (54), warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan Sasmiati (32), seorang janda yang merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk pesta sabu-sabu itu.
Pengrebekan rumah janda tersebut berawal saat petugas dari Sat Reskoba Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di rumah Janda itu sering dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.
"Kemudian beberapa anggota langsung mendatangi lokasi rumah pelaku. Saat digrebek keduanya sedang kedapatan memiliki dan menggunakan Sabu-sabu itu," terang AKP Elis Suendayani, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Setelah terbukti menggunakan Narkotika golongan satu tersebut, keduanya langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan pelaku pelaku mengaku telah dua kali pesta Sabu di rumah janda itu. "Hasil pemeriksaan urin keduanya positif menggunakan Sabu-sabu. Sedangkan untuk Imam selain pengguna juga menjadi pengedar barang haram itu," lanjut AKP Elis.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 3,44 gram sabu-sabu, tiga buah hp dan uang tunai serta satu set perlengkapan untuk pesta Sabu itu. Selanjutnya petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bandar narkoba itu.[mut/ted]
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Tuban - Petugas kepolisian dari anggota Satuan Reskoba Polres Tuban kembali melakukan pengrebekan sebuah rumah milik seorang janda yang berada di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban lantaran digunakan sebagai tempat pesta Sabu.
Dalam pengrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yang sedang asyik pesta Sabu, yakni pemilik rumah yang merupakan seorang Janda dan seorang temannya yang merupakan bandar dari barang haram tersebut, Senin (30/12/2013).
Dua pemakai Sabu yang diduga menjalin hubungan asmara tersebut adalah Imam Bukhori (54), warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan Sasmiati (32), seorang janda yang merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk pesta sabu-sabu itu.
Pengrebekan rumah janda tersebut berawal saat petugas dari Sat Reskoba Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di rumah Janda itu sering dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.
"Kemudian beberapa anggota langsung mendatangi lokasi rumah pelaku. Saat digrebek keduanya sedang kedapatan memiliki dan menggunakan Sabu-sabu itu," terang AKP Elis Suendayani, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Setelah terbukti menggunakan Narkotika golongan satu tersebut, keduanya langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan pelaku pelaku mengaku telah dua kali pesta Sabu di rumah janda itu. "Hasil pemeriksaan urin keduanya positif menggunakan Sabu-sabu. Sedangkan untuk Imam selain pengguna juga menjadi pengedar barang haram itu," lanjut AKP Elis.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 3,44 gram sabu-sabu, tiga buah hp dan uang tunai serta satu set perlengkapan untuk pesta Sabu itu. Selanjutnya petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bandar narkoba itu.[mut/ted]