Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Login_button1Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Register_buttonBandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Button-fb-loginBandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Connect-facebook-button


Join the forum, it's quick and easy

Ceaster Forum
Selamat Datang di Forum Ceaster
Bahas apa aja di sini sesuai forum !
Dapatkan Banyak Info,Ilmu,Berita di Sini !
AYO BURUAN DAFTAR ADA EVENT BERHADIAH BAGI PENDAFTAR !
Daftarnya mudah Tinggal Masukin data !

Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Login_button1Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Register_buttonBandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Button-fb-loginBandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Connect-facebook-button
Ceaster Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ceaster Forum

Forum Pengetahuan Informasi dan Jual Beli Terlengkap di Indonesia


You are not connected. Please login or register

Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Empty Bandar Judi Bancar Tuban digrebek Polisi Wed Jan 08, 2014 3:07 pm

wartawan

wartawan
ceasterraw
ceasterraw

[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Tuban - Seorang Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Menggerebek Rumah yang dilaporkan sebagai tempat judi dadu di daerah Bancar, Tuban, Jawa Timur Tepatnya di Desa Tengger Kulon.

Namun Dalam Penggerebekan tersebut polisi hanya dapat menangkap 1 orang saja . Yakni Parwi (43) Seorang Bandar JudiĀ 

Tersangka bandar judi dadu itu adalah Parwi (43), asal Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. "Setelah ada laporan dari warga masyrakat kita langsung turun lapangan untuk melakukan pengecekan. Kemudian setelah terbukti ada perjudian itu anggota langsung melakukan pengrebekan dan berhasil menangkap Parwi," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrum Polres Tuban.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi sebagai alat untuk bermain dadu dan uang tunai sebanyak Rp 195.000.

"Untuk pelaku saat ini sudah kita tahan di Mapolres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku jika jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik