[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Bojonegoro - Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bojonegoro, Suharto, mengungkapkan pihaknya kini berusaha melengkapi kelengkapan disetiap Puskesmas untuk memenuhi standart Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebanyak 36 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro kini sudah mulai lengkap untuk sarana dan prasarananya. Selain sarana dan prasarana, lanjut dia, kini pihaknya juga berusaha memenuhi kebutuhan Sumber daya manusia (SDM)nya."Untuk alat-alat dan SDM secara bertahap akan kita penuhi," ujar Suharto, Jumat (03/01/2014).
Suharto mencontohkan, seperti kaitanya sarana, alat-alat, obat dan SDM hampir seluruh Puskesmas sudah siap melayani masyarakat yang sakit menggunakan kartu BPJS. "Alat-alat yang kurang yang dicukupi. Misalnya, reagen untuk kecukupan laboratorium," jelasnya.
Masyarakat yang menggunakan kartu BPJS bisa menangani 144 penyakit. Namun, lanjut dia, bila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu diluar peserta jaminan nasional maka menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. "Hal itu sesuai dengan Permendagri RI nomor 27 tahun 2013, tentang Penyusunan APBD tahun 2014," pungkasnya. [uuk/ted]
Berita Bojonegoro - Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bojonegoro, Suharto, mengungkapkan pihaknya kini berusaha melengkapi kelengkapan disetiap Puskesmas untuk memenuhi standart Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebanyak 36 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro kini sudah mulai lengkap untuk sarana dan prasarananya. Selain sarana dan prasarana, lanjut dia, kini pihaknya juga berusaha memenuhi kebutuhan Sumber daya manusia (SDM)nya."Untuk alat-alat dan SDM secara bertahap akan kita penuhi," ujar Suharto, Jumat (03/01/2014).
Suharto mencontohkan, seperti kaitanya sarana, alat-alat, obat dan SDM hampir seluruh Puskesmas sudah siap melayani masyarakat yang sakit menggunakan kartu BPJS. "Alat-alat yang kurang yang dicukupi. Misalnya, reagen untuk kecukupan laboratorium," jelasnya.
Masyarakat yang menggunakan kartu BPJS bisa menangani 144 penyakit. Namun, lanjut dia, bila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu diluar peserta jaminan nasional maka menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. "Hal itu sesuai dengan Permendagri RI nomor 27 tahun 2013, tentang Penyusunan APBD tahun 2014," pungkasnya. [uuk/ted]