[b style="font-size: 15px; line-height: 1.4; background-color: rgb(255, 249, 238); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-weight: bold; color: rgb(204, 0, 0);"]Terima Telepon, Mahasiswi Asal Tuban yang Kuliah di Jombang, Tertipu Ratusan Ribu Rupiah.[/b][b style="font-size: 15px; line-height: 1.4; background-color: rgb(255, 249, 238); color: rgb(34, 34, 34); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-weight: bold;"] [/b]
[b class="columns-inner" style="min-height: 0px; color: rgb(34, 34, 34); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; background-color: rgb(255, 249, 238);"]Mahasiswi Asal Tuban yang Kuliah di Jombang, Tertipu Ratusan Ribu Rupiah, Usai Terima SMS dan Telepon.
Tuban - Nata Kristina (20), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban yang kuliah di Jombang tertipu Ratusan Ribu Rupiah gara-gara menanggapi SMS (Short Massage Service) berhadiah. Bukannya mendapakan Hadiah sebesar 10 juta, namun uang miliknya sebesar Rp 786 ribu justru ditransfer ke rekening pelaku.
"Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati adanya penipuan dengan modus pesan singkat alias SMS atau lewat telpon," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (21/07/2013).
Widodo mengatakan, berdasarkan laporan korban, peristiwa itu bermula ketika Mahasiswi bernama Nata Kristina menerima telpon dari seseorang tak dikenal. Dalam perbincangan tersebut, Nita diberitahu kalau menjadi pemenang undian dengan hadiah uang Rp 10 juta. Korban percaya saja. Apalagi sebelumnya, Nita memang menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta di kosnya.
Seolah mengetahui psikologis korbannya. Si penelepon misterius itu mengatasnamakan dari stasiun televisi yang tengah ditontonnya. Selanjutnya, korban diminta segera transfer uang sebesar 10 persen dari jumlah hadiah sebagai pajak. Tanpa pikir panjang, Nita bergegas menuju ke sebuah ATM di kawasan stasiun Jombang. Karena tak punya uang sebanyak persyaratan itu, korban hanya mentransfer uang sebesar Rp 299.899,- ke nomor rekening yang telah diberitahukan.
Keesokan harinya, tanpa diduga korban kembali menerima telpon dari orang yang sama. Intinya, korban diminta transfer lagi uang sebanyak Rp 486.357,-. Alasannya, uang tersebut sebagai syarat pencairan hadiah. Seperti kerbau yang dicocok hidungnya, lagi-lagi Nita percaya saja. Ia kemudian mentransfer uang sesuai dengan permintaan pelaku. Nah, dari situlah korban menyadari kalau dirinya tertipu.
Pasalnya, setelah transfer dan menunggu lama, hadiah uang yang dijanjikan tak juga masuk dalam rekening milik korban. Dengan rasa kecewa akhirnya korban melaporkan kasus penipuan via telepon itu ke polisi. "Modus penipuan seperti ini memang sering terjadi. Oleh karena itu masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya kalau diminta untuk transfer uang," pungkas Widodo.[/b]
[b class="columns-inner" style="min-height: 0px; color: rgb(34, 34, 34); font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; background-color: rgb(255, 249, 238);"]Mahasiswi Asal Tuban yang Kuliah di Jombang, Tertipu Ratusan Ribu Rupiah, Usai Terima SMS dan Telepon.
Tuban - Nata Kristina (20), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban yang kuliah di Jombang tertipu Ratusan Ribu Rupiah gara-gara menanggapi SMS (Short Massage Service) berhadiah. Bukannya mendapakan Hadiah sebesar 10 juta, namun uang miliknya sebesar Rp 786 ribu justru ditransfer ke rekening pelaku.
"Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati adanya penipuan dengan modus pesan singkat alias SMS atau lewat telpon," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (21/07/2013).
Widodo mengatakan, berdasarkan laporan korban, peristiwa itu bermula ketika Mahasiswi bernama Nata Kristina menerima telpon dari seseorang tak dikenal. Dalam perbincangan tersebut, Nita diberitahu kalau menjadi pemenang undian dengan hadiah uang Rp 10 juta. Korban percaya saja. Apalagi sebelumnya, Nita memang menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta di kosnya.
Seolah mengetahui psikologis korbannya. Si penelepon misterius itu mengatasnamakan dari stasiun televisi yang tengah ditontonnya. Selanjutnya, korban diminta segera transfer uang sebesar 10 persen dari jumlah hadiah sebagai pajak. Tanpa pikir panjang, Nita bergegas menuju ke sebuah ATM di kawasan stasiun Jombang. Karena tak punya uang sebanyak persyaratan itu, korban hanya mentransfer uang sebesar Rp 299.899,- ke nomor rekening yang telah diberitahukan.
Keesokan harinya, tanpa diduga korban kembali menerima telpon dari orang yang sama. Intinya, korban diminta transfer lagi uang sebanyak Rp 486.357,-. Alasannya, uang tersebut sebagai syarat pencairan hadiah. Seperti kerbau yang dicocok hidungnya, lagi-lagi Nita percaya saja. Ia kemudian mentransfer uang sesuai dengan permintaan pelaku. Nah, dari situlah korban menyadari kalau dirinya tertipu.
Pasalnya, setelah transfer dan menunggu lama, hadiah uang yang dijanjikan tak juga masuk dalam rekening milik korban. Dengan rasa kecewa akhirnya korban melaporkan kasus penipuan via telepon itu ke polisi. "Modus penipuan seperti ini memang sering terjadi. Oleh karena itu masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya kalau diminta untuk transfer uang," pungkas Widodo.[/b]