[b style="line-height: 25px; padding: 0px; margin: 0px;"]SURABAYA[/b] – Yananik (40), janda lima anak harus mendekam di penjara karena tertangkap mencuri pakaian di Matahari Royal Plaza. Pelaku warga Pare, Kediri yang tinggal di Jl Pandugo Surabaya itu mengaku terpaksa melalukan perbuatan tersebut.
“Saya terpaksa Pak. Kos saya sudah nunggak tiga bulan, dan saya butuh uang untuk bayar kos,” kilah Yunanik saat ditemui di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo, Rabu (31/7/2013).
Dalam aksinya, Yunanik datang ke Royal Plaza dan menyaru sebagai pengunjung. Di Matahari departemen store, dia mulai melancarkan aksi. Sayangnya, dirinya tidak sadar bahwa ada security melakukan pengawasan.
“Saya mengambil sebuah tas dan sebuah baju blus. Eh, baru akan keluar sudah ditangkap dengan dua security tersebut,” aku wanita berambut lurus ini sambil terus menangis saat ditemui di Polsek Wonokromo.
Karena tertangkap basah, ia hanya bisa pasrah ketika digelandang ke kantor polisi. Sekarang, janda inipun harus menghuni sel penjara Polsek Wonokromo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka ini tertangkap saat mencuri tas dan baju di Royal Plaza. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj.