Kamis, 07 Nopember 2013 21:43:42
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban melakukan pemanggilan terhadap Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil [url=forum.ceaster.com]9[/url] dari Partai Demokrat, Didik Mukriyanto, terkait dengan adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan kepada para tukang becak.
Selain memanggil dan memeriksan Didik, Panwas juga memanggil Muhammad Anwar, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban.
Dalam pemanggilan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam lebih di ruangan Divisi Penindakan Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg dari partai yang dipimpinnya.
"Yang bersangkutan kita panggil untuk kami konfirmasi kapasitasnya sebagai ketua DPC terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI, Didik Mukriyanto kepada sejumlah tukang becak kawasan terminal wisata Kebonsari," terang Edy Toyibi, selaku Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban.
Dalam temuannya di lapangan, selain dugaan membagikan uang kepada sekitar 25 tukang becak, Didik Mukriyanto diduga melanggar aturan dalam pemasangan atribut kampanye di rumah salah satu warga yang sebelumnya tidak melakukan ijin.
"Dalam hal ini, untuk Caleg itu juga melanggar tentang pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi pemilik rumah yang dipasang atribut kampanye yang bersangkutan merasa keberatan, jadinya ini kita lakukan pemeriksaan," lanjut Edy Toyibi.
Sementara menanggapi panggilan tersebut, Muhammad Anwar, mengaku tidak mengetahui tentang adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari partainya itu. Kedatangannya ke kantor Panwas tersebut adalah untuk memenuhi panggilan dari Panwas.
"Soal itu ngak tau mas, yang tahu adalah Panwas. Sebagai warga yang baik saya dipanggil untuk dikonfirmasi, ya saya datang kesini," ujar Muhammad Anwar, setelah memenuhi panggilan dari Panwaslu Tuban itu. [mut/kun]
Reporter : M Muthohar
[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban melakukan pemanggilan terhadap Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil [url=forum.ceaster.com]9[/url] dari Partai Demokrat, Didik Mukriyanto, terkait dengan adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan kepada para tukang becak.
Selain memanggil dan memeriksan Didik, Panwas juga memanggil Muhammad Anwar, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban.
Dalam pemanggilan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam lebih di ruangan Divisi Penindakan Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg dari partai yang dipimpinnya.
"Yang bersangkutan kita panggil untuk kami konfirmasi kapasitasnya sebagai ketua DPC terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI, Didik Mukriyanto kepada sejumlah tukang becak kawasan terminal wisata Kebonsari," terang Edy Toyibi, selaku Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban.
Dalam temuannya di lapangan, selain dugaan membagikan uang kepada sekitar 25 tukang becak, Didik Mukriyanto diduga melanggar aturan dalam pemasangan atribut kampanye di rumah salah satu warga yang sebelumnya tidak melakukan ijin.
"Dalam hal ini, untuk Caleg itu juga melanggar tentang pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi pemilik rumah yang dipasang atribut kampanye yang bersangkutan merasa keberatan, jadinya ini kita lakukan pemeriksaan," lanjut Edy Toyibi.
Sementara menanggapi panggilan tersebut, Muhammad Anwar, mengaku tidak mengetahui tentang adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari partainya itu. Kedatangannya ke kantor Panwas tersebut adalah untuk memenuhi panggilan dari Panwas.
"Soal itu ngak tau mas, yang tahu adalah Panwas. Sebagai warga yang baik saya dipanggil untuk dikonfirmasi, ya saya datang kesini," ujar Muhammad Anwar, setelah memenuhi panggilan dari Panwaslu Tuban itu. [mut/kun]