[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban – Sejumlah dokter spesialis yang bertugas di Poliklinik (Poli) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi terhadap profesi mereka. Aksi solidaritas ini dengan cara tidak memberikan pelayanan terhadap pasien selama satu hari, Rabu (27/11).
Hal ini dilakukan para dokter, dalam rangka aksi solidaritas menolak kriminalisasi dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG, dan sejumlah rekannya. Yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena kealpaannya dalan melakukan penanganan kepada salah satu pasien, yang berakibat kematian terhadap pasien tersebut.
Direktur RSUD Dr R Koesma Tuban, Dr Zainul Arifin saat dikonfirmasi terkait aksi solidaritas para dokter tersebut mengungkapkan, yang melakukan aksi solidaritas ini merupakan dokter sepisialis. Sehingga untuk pelayanan Poli dilakukan oleh dokter umum. Namun, bila ada pasien yang kritis atau darirat, dokter tetap bisa melayani. ”Hal ini dilakukan karena para dokter tersebut menolak aksi kriminalisasi terhadap Dr Ayu,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi tersebut terpaksa dilakukan oleh para doketer. Agar kedepan profesi dokter tidak ada tindakan kriminalisasi dari pihak mana pun. Sehingga, ke depan agar menjadi lebih baik, tidak ada kriminalisasi terhadap profesi dokter. Supaya para dokter dalam menjalankan tugas aman dan nyaman. ”Ini hanya sebatas aksi solidaritas saja. Tidak mengurangi atau mempengaruhi pelayanan terhadap pasien,” pungkasnya. (duc)
Tuban – Sejumlah dokter spesialis yang bertugas di Poliklinik (Poli) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi terhadap profesi mereka. Aksi solidaritas ini dengan cara tidak memberikan pelayanan terhadap pasien selama satu hari, Rabu (27/11).
Hal ini dilakukan para dokter, dalam rangka aksi solidaritas menolak kriminalisasi dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG, dan sejumlah rekannya. Yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena kealpaannya dalan melakukan penanganan kepada salah satu pasien, yang berakibat kematian terhadap pasien tersebut.
Direktur RSUD Dr R Koesma Tuban, Dr Zainul Arifin saat dikonfirmasi terkait aksi solidaritas para dokter tersebut mengungkapkan, yang melakukan aksi solidaritas ini merupakan dokter sepisialis. Sehingga untuk pelayanan Poli dilakukan oleh dokter umum. Namun, bila ada pasien yang kritis atau darirat, dokter tetap bisa melayani. ”Hal ini dilakukan karena para dokter tersebut menolak aksi kriminalisasi terhadap Dr Ayu,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi tersebut terpaksa dilakukan oleh para doketer. Agar kedepan profesi dokter tidak ada tindakan kriminalisasi dari pihak mana pun. Sehingga, ke depan agar menjadi lebih baik, tidak ada kriminalisasi terhadap profesi dokter. Supaya para dokter dalam menjalankan tugas aman dan nyaman. ”Ini hanya sebatas aksi solidaritas saja. Tidak mengurangi atau mempengaruhi pelayanan terhadap pasien,” pungkasnya. (duc)