Tuban - Dua pelaku perjudian nekat melompat dari lantai dua, sebuah rumah yang digunakan sebagai arena judi remi di Dusun Lerem Kuning, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Aksi kedua orang ini terjadi saat petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, melakukan pengrebekan di rumah berlantai dua tersebut. Dua orang berhasil dibekuk, sementara dua lainya termasuk pemilik rumah berhasil kabur dari lantai dua rumahnya. Rabu (4/12).
Dua pelaku perjudian jenis Remi yang berhasil dibekuk oleh petugas adalah Susianto (29) dan Abdul Aziz (29), keduanya warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Mereka langsung diamankan dan digiring ke Polsek Rengel guna penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun crew menyebutkan, perjudian jenis remi tersebut dilakukan di rumah milik Alimin, bersama 3 orang lainya. Awalnya, petugas kepolisian dari Polsek Rengel mendapatkan laporan dari warga masyakat yang sudah mulai resah dengan perjudian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dari informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah yang yang diduga dijadikan ajang perjudian itu.”Setelah ada informasi dari warga masyarakat anggota melakukan pengecekan di rumah tersebut. Saat dilokasi petugas mengetahui para pelaku sedang asyik berjudi jenis remi dan langsung dilakukan pengrebekan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat.
Mengetahui petugas datang, para pelaku yang sebelumnya asyik berjudi langsung kocar-kacir dan berusaha kabur dengan mencari jalan keluar. Dua pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap oleh petugas dengan melompat dari lantai dua rumah yang dijadikan sebagai arena perjudian sedangka dua lainya ditangkap.”Adapun untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu set kartu Remi, satu buah tikar dan uang tunai Rp 335.000 yang digunakan sebagai uang taruhan. Kini pelaku beserta dengan barang bukti sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kim)
Dua pelaku perjudian jenis Remi yang berhasil dibekuk oleh petugas adalah Susianto (29) dan Abdul Aziz (29), keduanya warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Mereka langsung diamankan dan digiring ke Polsek Rengel guna penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun crew menyebutkan, perjudian jenis remi tersebut dilakukan di rumah milik Alimin, bersama 3 orang lainya. Awalnya, petugas kepolisian dari Polsek Rengel mendapatkan laporan dari warga masyakat yang sudah mulai resah dengan perjudian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dari informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah yang yang diduga dijadikan ajang perjudian itu.”Setelah ada informasi dari warga masyarakat anggota melakukan pengecekan di rumah tersebut. Saat dilokasi petugas mengetahui para pelaku sedang asyik berjudi jenis remi dan langsung dilakukan pengrebekan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat.
Mengetahui petugas datang, para pelaku yang sebelumnya asyik berjudi langsung kocar-kacir dan berusaha kabur dengan mencari jalan keluar. Dua pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap oleh petugas dengan melompat dari lantai dua rumah yang dijadikan sebagai arena perjudian sedangka dua lainya ditangkap.”Adapun untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu set kartu Remi, satu buah tikar dan uang tunai Rp 335.000 yang digunakan sebagai uang taruhan. Kini pelaku beserta dengan barang bukti sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kim)